KesehatanNews

Apotek di Aceh diminta hentikan penjualan obat sirup

Sebagian apotek di Banda Aceh masih jual obat sirup
Ilustrasi, pemilik apotek di Cianjur, Jawa Barat, mengosongkan obat jenis sirup yang dilarang pemerintah untuk diperjual belikan sementara karena ditemukan seratusan anak menderita gagal ginjal akut. ANTARA/Ahmad Fikri

POPULARITAS.COM – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Aceh menginstruksikan seluruh apotek di daerah ini untuk menghentikan sementara penjualan obat-obatan sirup hingga proses penelitian di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selesai.

Instruksi tersebut dikeluarkan pasca meluasnya kasus gagal ginjal akut di Indonesia, termasuk Aceh. Ini juga sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan.

“Ini sebagai langkah antisipasi sehingga sementara waktu dihentikan dulu penggunaannya,” kata Ketua IAI Provinsi Aceh, Tedy Kurniawan Bakri dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022) malam.

Tedy meminta masyarakat tidak perlu panik terkait meluasnya kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan penghentian penjualan obat sirup itu.

“Karena apoteker akan memilihkan obat bentuk sediaan yang lainnya seperti tablet dengan dosis dan indikasi yang tepat sebagai pengganti obat sirup,” kata dia.

“Kita mengimbau masyarakat tidak perlu panik, silakan datang ke apotek untuk berkonsultasi dengan apoteker tentang obat-obatan yang digunakan agar obat-obatan yang gunakan tepat dan aman,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tedy menyebutkan adapun ciri-ciri gejala gagal ginjal akut ini di antaranya sulit buang air kecil, warna urine gelap, sesak nafas, mual dan muntah dan beberapa gejala lainnya.

“Saat ini pendataan masyarakat yang mengalami keluhan seperti ini terus dilakukan, kita harapkan tidak ada kasus seperti di Gambia,” ucapnya.

Shares: