HeadlineNews

Banda Aceh Keluarkan Perwal Wajib Gunakan Masker

Teka-Teki Awal Pandemi di Prancis
Seorang perawat memakai masker saat beristirahat di unit perawatan intensif bagi pasien terinfeksi virus corona (COVID-19) di rumah sakit swasta Clinique de l'Orangerie di Strasbourg, Prancis, Jumat (17/4/2020). (ANTARA/REUTERS/CHRISTIAN HARTMANN/TM)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kutaraja.

Dalam salinan surat diterima popularitas.com, Perwal itu mengatur tentang kewajiban warga menggunakan masker saat keluar rumah. Selain itu, Perwal ini juga mewajibkan warga menerapkan physical distancing saat berada di tempat keramaian.

Kabag Humas Pemko Banda Aceh, Irwan membenarkan surat tersebut. Surat ini mulai berlaku sejak dikeluarkan dan ditandatangani oleh pihak terkait di Pemko Banda Aceh.

“Perwal sudah ditandatangani, artinya sudah berlaku, tapi sebelumnya, kita akan sosialisasi terlebih dahulu, ada tahap sosilaisasi,” kata Irwan saat dihubungi popularitas.com, Rabu, 6 Mei 2020.

Ia menjelaskan, sebelum sosialisasi dilakukan, Pemko Banda Aceh akan menggelar rapat dengan seluruh stakholder pada Jumat, 8 Mei 2020 mendatang. Rapat ini akan membahas mekanisme sosialisasi dan sanksi yang akan diberikan.

“Kita ada rencana rapat dulu ini dengan gugus tugas penanganan Covid-19, rencana  hari Jumat nanti. Nanti akan dibahas sanki-sanksi, sanksinya sudah disebutkan, tapi bagaimana pengawasanan nanti, itu nanti akan dibahas,” jelas dia.

Kata Irwan, Perwal tersebut akan diterapkan secara optimal setelah rapat dengan semua pihak dilakukan. Dalam sosialisasi dan penertiban nanti, Pemko Banda Aceh juga menggandeng TNI dan Polri.

Selain membahas soal wajib memakai masker, kata Irwan, dalam rapat tersebut pihaknya juga akan membahas soal tata cara penjualan makanan dan minuman selama Covid-19, terutama saat bulan Ramadan.

“Setelah rapat itu baru disosilasikan kepada masyarakat, melibatkan semua pihak termasuk TNI dan Polri,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: