Home Hukum Berkas perkara lahan zikir kembali dilimpahkan ke jaksa
HukumNews

Berkas perkara lahan zikir kembali dilimpahkan ke jaksa

Share
Masa penahanan habis, dua tersangka kasus lahan zikir dikeluarkan dari tahanan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center, Jumat (15/12/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (19/12/2023).

“Benar, sudah kita limpahkan Jumat kemarin, saat ini masih menunggu jaksa untuk P-21, kalau sudah nanti kita lakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti),” ungkap Fadillah, Selasa (19/12/2023).

Diketahui sebelumnya, ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. Mereka yakni DA, eks Keuchik Gampong Ulee Lheue, MY, Kadis PUPR Kota Banda Aceh dan SH, Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue.

Namun, mereka telah dibebaskan sementara dari tahanan lantaran masa penahanan yang telah habis dan tidak bisa diperpanjang secara aturan.

Hingga saat ini polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap kasus yang merugikan negara hingga Rp 1 miliar tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...