News

UNHCR siap bantu polisi dalam penyelidikan kasus penyelundupan Rohingya

Pengungsi etnis Rohingya saat berada di teras Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. (ANTARA/Khalis Surry)

POPULARITAS.COM – Pasca penetapan MA alias Muhammad Amin sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh, United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR) berkomitmen membantu penyelidikan polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Communications Assistant UNHCR, Yanuar Farhanditya, Selasa (19/12/2023), menanggapi kasus dugaan penyelundupan manusia yang diungkap Polresta Banda Aceh.

Yanuar juga mengklaim, insiden tersebut merupakan kasus tersendiri dan tidak mewakili komunitas pengungsi yang lebih luas. Selain itu, UNHCR tetap berdedikasi untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan pengungsi.

“UNHCR menanggapi setiap tuduhan tindakan kriminal dengan serius dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan mereka,” ujarnya.

“Penting untuk dicatat bahwa insiden-insiden tersebut, jika terbukti benar, merupakan kasus-kasus tersendiri dan tidak mewakili komunitas pengungsi yang lebih luas,” katanya.

UNHCR juga percaya bahwa proses hukum yang berlangsung akan menyeluruh dan adil. Pihaknya juga akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengatasi segala kekhawatiran yang mungkin timbul.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA alias Muhammad Amin yang pernah mengaku sebagai Mohammad Along jadi tersangka penyelundupan Rohingya ke Aceh.

Along sebagai orang yang mengkoordinir ratusan pengungsi Rohingya yang hingga saat ini masih berada di Balee Meuseuraya Aceh (BMA) sejak sepekan terakhir.

Shares: