News

BNN Aceh Tak Sepakat Jika Ganja Dijadikan Komoditas Ekspor

Cek Midi, Kolektor Manuskrip Kuno Aceh Sudah Lama Bicara Ganja Jadi Obat
Lahan ganja di kawasan pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Kamis 14 Maret 2019. (Al Asmunda)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) menyesalkan ide anggota DPR RI, Rafli Kande yang mengusulkan agar ganja jadi komoditas ekspor.

Plt Kepala BNNP Aceh, Amanto, mengatakan pihaknya tidak sepakat jika ganja di ekspor, meskipun dinilai menguntungkan bagi Indonesia. Menurutnya, masyarakat Aceh belum siap untuk ke arah itu.

“BNN Aceh tidak sependapat,” kata Amanto saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Januari 2020.

Jika ganja dilegalkan, BNN khawatir masyarakat Aceh menyalahgunakan tanaman tersebut. Menerutnya, belum sepenuhnya masyarakat sadar akan tanaman terlarang itu.

“Jika itu dilegalkan takutnya disalahgunakan oleh sebagian masyarakat yang belum sadar,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, jika itu harus dilegalkan maka harus ada regulasi yang jelas kemudian ada pengawasan petugas.

“Itu harus ada regulasi, pengawasannya bagaimana, terus soal lokasi tempat, serta dalam pengawasan siapa yang berwenang untuk mengawasi,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat antara Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sebuah ide perihal menjadikan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor asal Indonesia tiba-tiba mencuat.

Hal itu diutarakan oleh Rafli, karena menurutnya ganja asal Indonesia yang banyak tumbuh di Provinsi Aceh itu, memang bisa dijadikan komoditas ekspor. (DRA)

Shares: