News

Cegah Kerumunan, Live Musik di Kuta Alam Dilarang

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Untuk menghindari kerumunan warga di warung kopi dan café dalam kawasan Kecamatan Kuta Alam, Muspika setempat membuat aturan untuk pemilik usaha, dilarang mengadakan live musik.

Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan di tengah wabah pandemic virus corona (Covid-19). Camat Kuta Alam, Reza Kamilin mengatakan, peniadaan live musik itu sudah dijalankan oleh pelaku usaha.

Terbukti, kata dia, tingkat kerumunan menjadi berkurang. Hal itu dilakukan karena pasien yang terpapar virus corona di Kuta Alam tergolong tinggi. Saat ini, sudah ada 219 orang yang terkonfirmasi positif di wilayah itu. Dan tertinggi dari Kecamatan lainnya di Kota Banda Aceh.

“Sudah tiga bulan live music kita larang di wilayah Kecamatan Kuta Alam, dan hasil evaluasi memang menurunkan jumlah kerumunan orang yang begitu lama di warung kopi. Muspika Kuta Alam satu-satunya kecamatan di Banda Aceh yang melarang live music setelah mendapat izin dari Wali Kota,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi, kata Reza, warung kopi atau kafe yang menyediakan live musik sangat sulit menjalankan protokol kesehatan. Namun, setelah pihaknya mengeluarkan larangan terbukti menurunkan tingkat kerumunan warga.

Di samping itu, kata Reza, semenjak Perwal 51 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Banda Aceh diterapkan, sekitar 30-an warga di Kecamatan Kuta Alam telah dikenakan sanksi. Mulai dari denda hingga hukuman sesuai yang diatur dalam Perwal.

Para pelanggar tersebut umumnya pengendara tak bermasker yang melintas ketika petugas menggelar razia. Sementara warga di warung-warung kopi dan kafe telah menggunakan masker hanya saja tidak menjaga jarak.

Reporter: dani

Shares: