Home News DPR RI Pantau perkembangan industri perbankan syariah di Aceh
NewsSyariat Islam

DPR RI Pantau perkembangan industri perbankan syariah di Aceh

Share
DPR RI Pantau perkembangan industri perbankan syariah di Aceh
Tim Komisi XI DPR RI mendengarkan penjelasan dari perbankan yang beroperasi di Aceh di Banda Aceh, Senin (ANTARA/M Ifdhal)
Share

POPULARITAS.COM – DPR RI pantau perkembangan industri perbankan syariah di Aceh usai daerah itu terapkan aturan tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di provinsi ujung barat Sumatra itu. Lewat regulasi itu, praktis kegiatan bank dan non-bank yang beroperasi di wilayah itu wajib menjalankan prinsip-prinsip syariah.

Komisi XI DPR RI dalam kunjungan kerjanya ke Aceh, tinjau secara langsung dapat dan aktivitas serta perkembangan industri perbankan syariah di daerah itu.

Ketua rombongan Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam keteranganya, Senin (7/8/2023) dikutip dari laman Antara, mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mendapatkan gambaran seutuhnya tentang aktivitas yang sudah di capai industri perbankan syariah. Pihaknya mengakui bahwa, penerapan sistem keuangan syariah merupakan kekhususan Aceh. Karna itu, lembaga parlemen terus memantau perkembangan dan kontribusinya bagi masyarakat.

Ia menjelaskan pihaknya juga ingin mengetahui teknologi yang dikembangkan oleh  perbankan termasuk produk yang dimiliki seperti apa dan apakah masyarakat bisa menikmati perkembangan dunia perbankan syariah di Aceh.

Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana praktik bisnis syariah yang dijalankan perbankan di Provinsi Aceh, di mana provinsi tersebut telah menerapkan Qanun/peraturan daerah tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Alhamdulillah bank syariah yang beroperasi di Aceh berjalan sangat bagus, memberikan pelayanan kepada masyarakat, keterjangkauan produk juga teknologi yang digunakan termasuk dengan anjungan tunai mandiri (ATM) serta sebarannya memberikan banyak pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap perbankan yang beroperasi di Aceh semakin banyak supaya masyarakat di Provinsi Aceh dapat menikmati banyak program Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...