EditorialHeadline

Dua tugas berat dipikul Bustami Hamzah

Pergantian Pj Gubernur Aceh tidak ada kaitan dengan hasil Pilpres 2024, Mendagri : Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (13/3/2024), menyerahkan SK Presiden RI terkait penunjukan Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh. FOTO : Humas Aceh

 

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (13/3/2024), sematkan tanda pangkat dan sekaligus serahkan Surat Keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Keputusan tersebut berlaku satu tahun sejak diterbitkan.

Ya, sejak saat itu, Bustami Hamzah yang selama ini jabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, resmi ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Aceh gantikan Achmad Marzuki yang telah 20 bulan bertugas di Aceh.

Ditengah sengkarut dan polemik APBA 2024 yang tak kunjung tuntas, harapannya, penunjukan Bustami Hamzah sebagai penjabat gubernur, bisa menyelesaikan hal tersebut. Sebab, bagaimanapun, keterlambatan realisasi anggaran pemerintah provinsi, selain menimbulkan persoalan pada gaji tenaga honor dan kontrak, lebih daripada itu, perekonomian Aceh nyaris tak bergerak.

Wajar saja memang ekonomi tak bergerak, sebab, goverment expenditure atau belanja pemerintah menjadi komponen terbesar sebagai penopang perekonomian Aceh saat ini. Kita percaya, ditangan Bustami Hamzah hal tersebut dapat segera dituntaskan beberapa pekan kedepan, dan sebenarnya itu hanya masalah teknis pemerintahan, bukan masalah rakyat.

Usai melantik Bustami Hamzah sebagai penjabat gubernur, Mendagri Tito Karnavia menyematkan dua persoalan besar ke bahu lelaki kelahiran Nicah, 22 Juli 1967 tersebut, yakni PON 2024 dan Pilkada 2024.

Aceh-Sumut sebagai tuan rumah PON 2024 dan even akbar olahraga terbesar nasional tersebut, akan dihelat di Aceh pada September 2024, atau hanya tujuh bulan kedepan. Sementara, banyak persiapan yang belum matang, seperti venue, sarana dan prasarana lainnya yang butuh kerja keras dan kerja cepat untuk menuntaskannya.

Bustami diminta oleh Mendagri segera berkordinasi dengan Kementrian Keuangan terkait dengan aspek pendanaan, Kementrian PUPR terkait dengan aspek dukungan venue dan infrastruktur lainnya, serta Kementrian Olahraga untuk aspek teknik dan lain sebagainya.

Tujuh bulan bukan waktu panjang untuk siapkan even akbar sekelas PON, butuh perhatian, konsentrasi dan komitmen untuk wujudkan hal tersebut. Pesan Mendagri kepada Bustami saat itu, menjadi tuan rumah PON, jangan hanya dilihat dari aspek penyelenggaraan semata, tapi kegiatan itu mesti dijadikan tolak ukur kebanggaan, marwah, dan juga harus menjadikan PON 2024 sebagai lokomotif pembangunan perekonomian Aceh kedepannya.

Tugas berat kedua yang mesti dituntaskan oleh Bustami Hamzah adalah menyiapkan Pilkada 2024, kata Mendagri Tito.

Ya, sesuai dengan UU Pilkada, jadwal resmi pemilihan kepala daerah akan dilangsungkan pada 27 November 2024. Sembilan bulan lagi waktu yang harus dipersiapkan oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah guna menyukseskan agenda tersebut.

Kesuksesan PON 2024 dan Pilkada 2024 akan jadi tolok ukur keberhasilan Bustami Hamzah memimpin Aceh hingga satu tahun kedepan. Dukungan semua elemen penting untuk wujudkan hal tersebut. Tentu saja, kita semua harus mendukung kepemimpinan Bustami Hamzah agar fokus dan konsentrasi agar dua agenda penting tersebut dapat dia siapkan dengan baik. Selamat bertugas Bapak Bustami Hamzah. Kiprahmu dinanti rakyat Aceh. (***EDITORIAL)

Shares: