Hukum

Dugaan korupsi retribusi parkir di Dishub Pidie Jaya diselidiki jaksa

Dugaan korupsi retribusi parkir di Dishub Pidie Jaya diselidiki jaksa

POPULARITAS.COM – Dugaan adanya praktek korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Pidie Jaya dalam pengelolaan retribusi parkir, saat ini tengah diselidiki oleh kejaksaan negeri setempat.

Dari informasi yang didapatkan popularitas.com, dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, ditemukan adanya potensi dan unsur kerugian negara dalam pengelolaan dana retribusi parkir tahun 2021-2023.

Bahkan, disebutkan bahwa, sejumlah pihak yang berkaitan erat dengan dugaan kasus yang tengah diselidiki Kejari Pidie Jaya tersebut, telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Ihwal terkait dengan hal tersebut, popularitas.com, Selasa (4/6/2024) mencoba mengkonfirmasi Kepala Dishub Pidie Jaya, Dahlan. Namun yang bersangkutan meminta kepada media ini, untuk tidak memberitakan persoalan tersebut. “Kalau bisa jangan diberitakan dulu yah,” katanya.

Dahlan pun menerangkan, terkait dengan informasi tersebut, dirinya sama sekali tidak mengetahuinya, sebab hingga saat ini, Ia belum pernah dipanggil oleh penyidik atas dugaan kasus yang ditanyakan itu. “Saya gak tau, lagi pula belum pernah dipanggil dan diperiksa,” tandasnya.

Shares: