HukumNews

GPSI Desak Pemko Banda Aceh Cabut Izin Hotel yang Melanggar Syariat Islam

GPSI Desak Pemko Banda Aceh Cabut Izin Hotel yang Melanggar Syariat Islam

 – Massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Syariat Islam (DPSI) menggelar aksi demontrasi di Balai Kota Banda Aceh, Senin (16/11/2020). Dalam aksi ini, mereka ikut membentangkan spanduk dan berorasi secara bergantian.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh agar menutup atau mencabut izin usaha penginapan atau hotel yang melanggar syariat Islam di kota tersebut.

“Gerakan Pemuda Syariat Islam meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk menutup dan mencabut izin hotel yang terlibat dalam kasus pelanggaran syariat Islam,” ujar Koordinator Aksi, Teuku Wariza Aris Munandar dalam aksi tersebut.

Selain itu, sambung Aris, mereka juga meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk segera menindak tegas para pelanggar syariat Islam sesuai dengan qanun dan perundang-undangan berlaku.

GPSI Desak Pemko Banda Aceh Cabut Izin Hotel yang Melanggar Syariat Islam

Gerakan Pemuda Syariat Islam, kata Aris, juga meminta Pemko Banda Aceh agar pro syariat Islam dalam setiap mengambil kebijakan.

“Kami juga meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk memberikan sanksi kepada GM hotel yang melanggar syariat Islam di seluruh hotel,” sebut dia.

Setelah beberapa saat melakukukan orasi, perwakilan dari Pemko Banda Aceh keluar menemui pendemo. Dalam kesempatan itu, mereka meminta maaf karena Wali Kota Aminullah Usman sedang berada di luar daerah.

Setelah audiensi, perwakilan Pemko Banda Aceh mengundang 5 perwakilan pendemo untuk menggelar pertemuan di dalam ruangan. Sekitar 10 menit berselang, mereka keluar kembali.

“Hasil audiensi mereka (Pemko Banda Aceh) berkomitmen memfasilitasi kita berjumpa dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, jika sudah kembali ke Banda Aceh nantinya,” jelas Arif kepada pendemo.

Arif mengancam, apabila tuntutan-tuntutan mereka tak direalisasikan, maka Gerakan Pemuda Syariat Islam akan mendatangi kembali dan menggelar aksi di Balai Kota Banda Aceh.

“Kami akan datang lebih banyak lagi, bila tuntutan-tuntutan kami tidak digubris,” pungkas Arif. []

Editor: Acal

Shares: