Home Hukum Jaksa usut dugaan korupsi tanah kuburan senilai Rp 1,17 miliar di Lhokseumawe
HukumNews

Jaksa usut dugaan korupsi tanah kuburan senilai Rp 1,17 miliar di Lhokseumawe

Share
Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin didampingi Kasi Intelijen, Therry Hutama dan Kasi Pidsus, Saifuddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2024). (For popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah kuburan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Diketahui, tanah kuburan itu berada di kawasan Gampong Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat. Pengadaannya seluas hampir 1,5 hektar atau tepatnya 14.000 meter persegi.

“Pengadaan tanah kuburan ini bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2022 senilai Rp 1,17 miliar,” ungkap Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin di ruang kerjanya didampingi Kasi Intelijen, Therry Hutama dan Kasi Pidsus, Saifuddin, Kamis (22/2/2024).

Dari keterangan berbagai pihak serta analisis yuridis yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya dugaan korupsi berupa mark-up dari kegiatan itu senilai hingga Rp 500 juta.

“Perhitungan sementara ditemukan dugaan mark-up harga hampir Rp500 juta, perbandingan harganya fiktif (tak sesuai harga pasaran),” ucap Lalu dalam rekaman video yang diperoleh popularitas.com dari Kasi Intelijen, Therry Gutama.

Lalu juga mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki oleh pihaknya sejak dua minggu lalu. Hari ini statusnya pun ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Oleh karena itu, saat ini tim Jaksa penyidik mulai mengumpulkan alat bukti terhadap kasus tersebut serta memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...