HukumNews

Kasus dugaan penganiayaan tahanan BNN Aceh, keluarga minta autopsi ulang

Polda Aceh tunggu hasil audit terkait dugaan korupsi wastafel
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menyampaikan kasus dugaan penganiayaan seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh masih terus diselidiki di mana penyidik masih melakukan koordinasi dengan dokter.

Pasalnya, pasca ditemukan meninggal korban telah dilakukan visum luar, sehingga pihak penyidik akan menganalisa terlebih dahulu.

“Visum luar ini lagi dipelajari oleh penyidik kemudian kita analisa dulu apakah lebam yang didapatkan pada mayat itu berasal dari penganiayaan atau akibat lain,” Kata Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy pada Sabtu (24/12/2022)

Nantinya, kata Winardy, penyidik juga akan meminta keterangan dari para pengawas BNNP yang berjaga saat itu.

“Dan kita juga telah memeriksa delapan orang saksi dari rumah sakit dan pihak korban,” sebutnya.

Mengenai permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang, kata Winardy penyidik juga sedang berkoordinasi dengan dokter forensik. Hal itu lantaran kondisi mayat yang sudah dikuburkan lebih dari dua minggu.

“Penyidik sedang mendalami karena kita sudah dapat visum luar. Nanti kalau penyidik berkesimpulan untuk pendalaman maka kita akan lakukan autopsi ulang,” tuturnya.

Shares: