EditorialHeadline

Kenormalan Baru

Ilustrasi.

Kenormalan Baru, atau padanan kata dari Bahasa Inggris New Normal, menjadi pilihan yang dijalankan pemerintah saat ini, ditengah wabah pandemic virus Corona (Covid-19) yang masih mengintai.

Presiden RI, Joko Widodo, Selasa 26 Mei 2020, saat mengunjungi secara resmi pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, secara resmi memperkenal konsep new normal atau kenormalan baru.

Kenormalan baru (New Normal) mengharuskan masyarakat suka atau tidak, untuk hidup dan adaptasi bersama covid19. Yakni, dengan tetap menjalani praktek kehidupan dengan menggunakan masker, membiasakan cuci tangan, selalu membawa hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak, atau physical distancing.

Kenormalan baru, satu pilihan yang harus bersama kita jalankan. Ini berarti, masjid akan kembali dibuka, dengan praktek yang telah berlaku selama virus corona mewabah, anak-anak akan bersekolah pasca libur lebih dari empat bulan, sentra ekonomi dan kegiatan wisata segera akan kembali ramai.

Suka tidak suka, ini adalah pilihan, dan jika tidak ingin memilih, tetap masih bisa isolasi atau lockdown di rumah masing-masing.

Namun yang pasti, tatanan kernormalan baru akan banyak mengubah bentang atau landscape praktik dan gaya hidup serta kegiatan ekonomi baru masyarakat kita.

Pilihan kenormalan baru, akan memaksa perubahan paradigama baru kedepannya. Terutama, pemerintah daerah, telah terbiasa menjalankan virtual meeting, tanpa harus menghabiskan miliaran dana untuk rapat kordinasi, para orangtua, akan terbiasa dengan online schooling atau course online, dengan ragam pilihan tersedia.

Kenormalan baru, memaksa kita, memilih jenis bisnis, yang akan booming, dan menjadi pilihan banyak masyarakat kedepannya, dan inilah yang harus kita jalankan. (*Red)

Shares: