News

Kunjungi Kejari Banda Aceh, Jamwas minta jajaran jaga marwah institusi

Kunjungi Kejari Banda Aceh, Jamwas minta jajaran jaga marwah institusi
Jamwas Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono dan Inspektur, Heffinur beserta rombongan berkunjung ke Kejari Banda Aceh, Kamis (11/8/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono dan Inspektur, Heffinur beserta rombongan berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Kamis (11/8/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan inspeksi pimpinan. Dalam kunjungan ini, Jamwas Ali Mukartono didampingi Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, Asintel Mohamad Rohmadi, Aswas Zaidar Rasepta, beserta rombongan.

Tiba di Kejari Banda Aceh pukul 17.00 WIB, rombongan Jamwas disambut langsung oleh Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan beserta jajaran.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja dalam rangka melihat langsung kinerja kejaksaan negeri di daerah-daerah dan juga memberikan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja sebagai aparat pengakan hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik.

Dalam pengarahannya, Jamwas Ali Mukartono menyampaikan agar jajaran Kejari Banda Aceh terus profesional dalam bekerja dan meningkatkan disiplin pegawai serta menjaga marwah institusi kejaksaan.

Sebab, terangnya, kejaksaan harus terus berbenah untuk mereformasi diri menjadi institusi penegak hukum yang dicintai masyarakat, terutama di tengah tren perkembangan meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI di bawah pimpinan Jaksa Agung ST. Burhanudin dengan salah satu programnya yakni Restoratif Justice.

“Oleh karena itu, jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh  harus terus bekerja dengan disiplin dan penuh semangat,” kata Ali Mukartono.

Sementara itu, Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terimakasih atas kunjungan Jamwas Ali Mukartono dan rombongan.

“Karena sangat dirasakan memberikan motivasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk terus berkarya dan meningkatkan kinerja penegakan hukum yang humanis di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Shares: