HukumNews

Mahasiswa demo Kejati Aceh tuntut dugaan korupsi di Subulussalam

Mahasiswa demo Kejati Aceh tuntut dugaan korupsi di Subulussalam
DPM ALAM AKSI, saat gelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (16/1/2024). FOTO : istimewa

POPULARITAS.COM – Puluhan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (ALAMP AKSI), gelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (16/1/2024).

Para mahasiswa yang berdemonstrasi tersebut, membawa sejumlah poster dan tulisan karton, menuntut agar institusi Kejati Aceh, dapat melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi sejumlah proyek yang ada di Kota Subulussalam.

Menurut Ketua DPW ALAMP AKSI, Mahmud Padang, pihaknya menenggarai sejumlah proyek di Kota Subulussalam terindikasi korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota tersebut.

Beberapa proyek yang menurut pihaknya terindikasi korupsi, yakni proyek normalisasi tanggul banjir sungai panuntungan senilai Rp5,38 miliar.

“Proyek ini tahun 2022, dikerjakan oleh CV Tuah Barusa,” ujarnya.

Kemudian, indikasi korupsi juga terdapat pada proyek normalisasi tanggul banjir sungai Panuntungan wilayah II. Kegiatan tersebut bersumber dari APBK tahun 2022 dengan pagu Rp6,9 miliar dan dikerjakan oleh CV Movix.

Mahmud Padang menyebutkan, patut diduga kedua proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang ada. Serta diduga kuat bahwa kegiatan itu dilakukan hanya untuk memperkaya diri sendiri dan sejumlah pejabat di daerah itu.

Apalagi kemudian, hal tersebut ditambah dengan jebolnya tanggul Lae Penuntungan. Karnanya, pihaknya mendesak Kejati Aceh untuk segera memeriksa sejumlah proyek yang terindikasi korupsi di daerah tersebut.

Dalam aksi itu, para mahasiswa diterima oleh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Shares: