News

Menko Muhadjir Wacanakan Penerbitan Sertifikat Layak Nikah

Muhadjir Effendy, Menko PMK. [Foto: Kompas]

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mewacanakan pemberlakuan sertifikat layak nikah di seluruh wilayah Indonesia. Sertifikat itu direncanakan mulai dikeluarkan pada 2020.

Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan kualitas pernikahan setelah pasangan baru membangun bahtera keluarga. Tak dipungkiri, setelah berkeluarga, suami-istri bakal memiliki keturunan dan hal itu perlu dipastikan dari sisi kesehatan serta perkembangannya.

“Karena sebetulnya untuk mereka yang akan menikah harus memperhatikan kesehatan reproduksi, dari situ informasi kesehatan anak-anak perlu diberikan seperti mencegah stunting dari generasi penerus bangsa. Kalau bisa 2020 besok,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam acara Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019.

Muhadjir bilang, tujuan dibuatnya sertifikat itu didasari keinginan pemerintah menyampaikan pemahaman kepada pasangan keluarga. Bahwasanya, menyiapkan kehidupan rumah tangga bukan hal yang mudah.

Ke depan, pihaknya pun bakal menggandeng sejumlah instansi yang berkaitan dengan kehidupan pernikahan dan kesehatan. Materi itu akan menjadi prasyarat untuk pemberian sertifikat itu sebelum menikah.

“Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ,” ujarnya.

Untuk mengeluarkan sertifikat, kata dia, kemungkinan tetap akan dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Namun sebelum sertifikat keluar, sejumlah lembaga seperti Kementerian Kesehatan bakal mengeluarkan panduan tentang tugasnya yang menjadi fokus program tersebut yakni mengenai reproduksi.

Data yang dimilikinya jumlah stunting di Indonesia masih terbilang masih tinggi dan itu lah menjadi perhatian pemerintah.

“Jadi untuk menyiapkan pasangan muda yang akan bereproduksi, itu kan jadi tanggung jawab Kementerian Agama saat ini. Tapi karena ini berkaitan dengan masalah persiapan kesehatan terutama pencegahan stunting, maka perlu ada Kementerian Kesehatan,” kata dia.

Sumber: VIVA

Shares: