News

Mutasi Harus Menjawab Persoalan Pemerintah Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) memberi apresiasi kepada Plt Gubernur Nova Iriansyah, yang serius dan terus konsen dalam menata kinerja aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya, melalui kebijakan mutasi dan rotasi 500-an Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 24 Kepala SKPA di Banda Aceh, Senin, 2 September 2019 lalu.

Demikian disampaikan Ketua DPA Partai Aceh, Muzakkir Manaf, seperti dikutip Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, Rabu, 4 September 2019.

Hanya saja, kata dia, Partai Aceh (PA) berharap, mutasi dan rotasi ini benar-benar sesuai dan terukur, berdasarkan indikator dan baromater yang tepat. Terutama jenjang karir berdasarkan reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) yang patut diberikan, terutama terhadap aparatur yang berkinerja rendah atau baik dan memang pantas untuk dipromosi.

“Sebaliknya, bukan atas dasar bisikan kelompok tertentu, sehingga lebih mempertimbangkan kepentingan pihak atau kelompok tersebut. Akibatnya mengenyampingkan pertimbangan dan azas kepatutan, profesional serta kualitas ASN tersebut,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu seperti dikutip Muhammad Saleh.

Jika ini terjadi, kata dia, maka keinginan dan komitmen Pemerintah Aceh untuk meningkatkan pembangunan, taraf dan derajat ekonomi rakyat Aceh, tetap terkendala dan mengalami stagnan.

Baca: Nova Iriansyah Mutasi 548 Pejabat Aceh

“Kami tetap berharap, jangan ada lagi persoalan dalam pembahasan dan realisasi anggaran pada 2020. Sebab, yang sangat mengalami dampak dan kerugiaan adalah rakyat Aceh. Jika komitmen tersebut tidak ada, Partai Aceh melalui wakilnya di DPR Aceh akan tetap mengambil sikap,” katanya lagi.

Selain itu, mutasi dan rotasi sejumlah kepala SKPA dan pejabat eselon III dan IV diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang ada di tubuh Pemerintah Aceh. Terutama realisasi anggaran (ABPA) 2019 agar sesuai dengan tupoksi yang nantinya diputuskan bersama DPR Aceh.

“Sebab, walau APBA 2019 telah diputuskan Desember 2018 lalu, tapi hingga saat ini (September 2019), realiasi masih di angka sekitar 40 persen,” ungkapnya lagi.

Partai Aceh menurutnya telah memperhatikan dan mempelajari secara seksama sosok pejabat (kepala SKPA), eselon III dan IV yang dimutasi dan rotasi tersebut. Mayoritas pejabat tersebut dinilai telah sesuai dengan tupoksi dan keahlian, tetapi masih terdapat sejumlah pejabat yang patut diduga kurang memiliki keahlian atau kompetensi di bidangnya.

“Dan ini, kurang linier atau bergerak lurus dengan percepatan realisasi APBA 2019 berjalan. Padahal, rakyat Aceh sangat berharap terjadinya percepatan dari realisasi APBA 2019. Ini menjadi penting, sebab awal Oktober 2019 mendatang, dari 81 anggota DPR Aceh, akan diisi 56 wajah baru hasil Pileg 17 April 2019 lalu. Kami berharap, para Kepala SKPA yang dirotasi dan mutasi tersebut, dapat membangun komunikasi lebih baik dari sebelumnya dengan wakil rakyat dimaksud,” kata Mualem.

Itu sebabnya, kata dia, sebagai wakil rakyat dan perpanjangan tangan partai di parlemen Aceh. Mualem meminta kepada 18 politisi Partai Aceh, khususnya dan puluhan anggota dewan lainnya, yang tergabung dari Koalisi Aceh Bermartabat II agar benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sesuai aturan yang ada. Lakukan pengawasan secara maksimal, putuskan regulasi dalam bentuk legislasi dan susun anggaran yang benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh,” tegas Mualem.

Semua itu sebutnya, akan terlihat pada penyusunan APBA 2020 nantinya. “Apakah dana aparatur masih lebih besar dari alokasi dana untuk publik atau sebaliknya. Ini yang perlu dikritisi benar-benar,” ujar Mualem.

Partai Aceh menilai, tujuan dari rotasi dan mutasi yang diharapkan dapat mengerakkan dan mempercepat realisasi APBA 2019, tetapi belum seluruhnya berjalan seiring. “Ada beberapa kepala SKPA yang sebelumnya bergerak sangat lamban dan berkinerja kurang agresif. Tapi, kami melihat mendapat promosi. Walau pun kebijakan ini adalah hak prerogatif Gubernur Aceh. Namun, Partai Aceh memiliki kewajiban untuk mengawasi, mengkritisi dan mengawasinya,” pungkas Saleh.*(RIL)

Shares: