Home Hukum Nama anggota DPRK Banda Aceh masuk dalam daftar penerima beasiswa tak sesuai syarat
HukumNews

Nama anggota DPRK Banda Aceh masuk dalam daftar penerima beasiswa tak sesuai syarat

Share
Mantan anggota DPRA ditetapkan sebagai tersangka korupsi beasiswa
Ilustrasi beasiswa
Share

POPULARITAS.COM – Nama anggota DPRK Banda Aceh berinisial TM, masuk dalam daftar penerima beasiswa Pemerintah Aceh yang saat ini sedang ditangani Polda Aceh.

Dalam daftar nama-nama yang dirilis Polda Aceh, Jumat (2/9/2022), TM diketahui masuk dalam daftar 620 mahasiswa penerima beasiswa tak memenuhi syarat.

TM juga disebut telah memenuhi panggilan penyidik Polda Aceh. Dia juga disebut telah mengembalikan kerugian keuangan negara.

TM yang saat itu tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Banda Aceh menerima bantuan beasiswa senilai Rp35 juta.

Saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (2/9/2022), TM membenarkan bahwa nama yang dirilis Polda Aceh itu adalah dirinya. Ia menolak berkomentar terkait rilis yang dikeluarkan lembaga kepolisian itu.

“Untuk kasus ini masih dalam penyidikan, dan kami mahasiswa sebagai korban dan saksi tidak tepat memberi tanggapan,” kata TM.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dalam laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di https://reskrimsus-aceh.info.

Sony kembali menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...