News

Nova Iriansyah: Butuh Peran Orang Tua Agar Belajar Daring Berhasil Selama Covid-19

Nova Iriansyah: Butuh Peran Orang Tua Agar Belajar Daring Berhasil
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

POPULARITAS.COM – Pandemi Covid-19 melanda nusantara ini, tak terkecuali Provinsi Aceh tingkat angka positif terus meningkatkan.  Sehingga mengharuskan siswa untuk melakukan pembelajaran secara daring demi melindungi peserta didik tidak terpapar virus corona yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut.

Hal ini tentu tidak luput dari peran orang tua dalam membimbing dan mengelola belajar dari rumah agar belajar daring sukses, selain guru pembimbing yang hanya sebatas memberikan materi dari jarak jauh, tidak berinterkasi langsung.

Karena belajar jarak jauh guru tidak dapat bertatap muka langsung. Orang tua atau pengasuh anak cukup berperan penting agar peserta didik memahami materi yang disampaikan oleh guru.

Memang cukup berbeda belajar secara daring dengan tatap muka. Bila secara tatap muka, guru dapat memastikan secara langsung serapan ilmu dari siswa. Tetapi selama belajar daring, orang tualah yang dapat memastikan siswa memahami atau tidak materi yang disampaikan guru dari sekolah.

Di Aceh, sekolah daring diterapkan sejak 27 Maret 2020. Saat itu terdapat 4 kasus Covid-19, seorang di antaranya meninggal dunia. Melalui Instruksi Gubernur Aceh nomor 04/INSTR/2020, belajar dari rumah diberlakukan hingga 30 Mei. Belakangan, penerapannya diperpanjang hingga 20 Juni 2020, dengan menerbitkan instruksi baru bernomor 08/INSTR/2020.

Sebelum masa berlaku instruksi itu berakhir, aturan belajar dari rumah dilanjutkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai pembelajaran pada masa pandemi yang dikeluarkan pada 15 Juni. SKB itu diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Aturan ini menegaskan untuk melanjutkan belajar secara daring bagi sekolah di daerah dengan tingkat penularan virus tinggi, seperti zona merah, oranye, dan kuning. Pembelajaran tatap muka hanya boleh digelar sekolah yang berada di zona hijau dengan tingkat penularan wabah rendah.

Sesudah hampir dua bulan berjalan, pemerintah kemudian mengumumkan revisi isi SKB 4 Menteri, pada 7 Agustus 2020. Hasil penyesuaian itu menetapkan sekolah yang berada di zona kuning juga sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka mengikuti sekolah di zona hijau.

Supaya menjaga siswa di daerah yang boleh tatap muka terhindar dari corona, Dinas Pendidikan Aceh dan Kantor Wilayah Aceh Kementerian Agama Indonesia mengeluarkan surat edaran mengenai protokol kesehatan untuk sekolah yang tak belajar daring.

Prosedur operasional itu mengatur satu ruang kelas hanya boleh diisi maksimal 18 siswa dan berjaga jarak 1,5 meter. Siswa juga dilarang untuk berkerumunan. “Semua protokol kesehatan itu diterapkan di sekolah yang tatap muka,” ujar Zulkifli, Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan Aceh, Selasa, 2 September 2020.

Khusus sekolah tingkat SMA dan SMK yang belajar daring, tenaga pengajar diharuskan tetap mengajar dari sekolah. Itu dinilai memudahkan kepala sekolah dan pengawas sekolah memantau proses belajar dan mengajar, serta mengevaluasi kendala saat belajar daring.

“Yang di rumah itu adalah hanya siswa,” tutur Zulkifli.

Hal senada juga disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk mendapatkan hasil terbaik dari proses belajar daring selama masa pandemi Covid_19, dibutuhkan pengawasan yang ketat terhadap para peserta didik dari pihak keluarga, terutama orangtua.

Hal itu disampaikan Nova Iriansyah saat membuka Webinar “Peran Orangtua untuk Pembelajaran Daring Anak” di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu, 2 September 2020.

Diskusi tersebut digelar atas kerjasama Tim Penggerak PKK Aceh dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Diskusi diikuti Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Pusat, Prof Unifah Rosyidi, Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, Ketua PGRI Aceh Munzir, serta sejumlah peserta lainnya.

Nova mengatakan, diskusi itu sangat penting dilakukan untuk menemukan bagaimana idealnya metode pengawasan dari orangtua untuk menyukseskan kegiatan belajar daring.

“Apa boleh buat, opsi belajar daring sepertinya masih merupakan pilihan terbaik untuk saat ini. Hanya saja, untuk mendapatkan hasil terbaik dari proses belajar daring ini, dibutuhkan pengawasan yang ketat terhadap para peserta didik,” ujar Nova.

Lebih lanjut Nova menjelaskan, akibat pandemi Covid-19, sistem belajar bagi peserta didik di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Aceh, menjadi terganggu dan terpaksa dilakukan secara daring, yakni melalui jarak jauh dengan menggunakan teknologi internet.

Sistem pembelajaran jarak jauh, lanjut Nova, memiliki banyak perbedaan dengan sistem belajar tatap muka sebagaimana lazimnya diikuti para peserta didik.

Dengan sistem pembejalaran jarak jauh, pengawasan guru terhadap peserta didik sangat minim. Proses dialog juga sangat terbatas, belum lagi durasi belajar yang tidak sama dengan sistem belajar di kelas, sehingga sebahagian orang tua ada yang keberatan terhadap pemberlakuan sistem ini.

“Tapi memaksakan anak-anak untuk belajar dengan metode tatap muka di tengah kondisi pandemi ini, jelas sangat berisiko,” ujar Nova

Maka itu, kata Nova, pemerintah belum menganjurkan untuk dilakukannya pola belajar di ruang kelas karena tidak ingin anak-anak dan para guru menjadi korban.[adv]

Shares: