News

Pelajar yang Jambret Mahasiswi di Lhokseumawe Hasilnya Digunakan Untuk Beli Sabu

Polres Lhokseumawe menghadirkan dua tersangka terkait kasus jambret yang digelar untuk Konferensi Pers di Mapolres setempat. (Popularitas.com/ Rizkita)

Berdasarkan penyelidikan polisi dua tersangka pelaku penjambretan SR dan FZ merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA, yang berdomisili di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Ironinya, kata Kapolres Lhokseumawe Eko Hartanto, kedua pelajar tersebut melakukan penjambretan terhadap targetnya dikarenakan telah kecanduan narkoba jenis sabu.

“Setelah berhasil menjambret handphone korban merk Iphone warna gold, mereka memilih tak menjual handphone tersebut melaikan hanya menjual handphone miliknya saja dengan harga Rp 400 ribu,” sebut Eko Hartanto Kamis sore (19/11/2020).

Lanjut Eko, uang senilai Rp 400 ribu tersebut dibagikan kepada rekanya senilai Rp 300 ribu dan sisa Rp 100 ribu, mereka putuskan untuk membeli sabu untuk dipergunakan bersama-sama.

“Sedangkan handphone korban tidak dijual tetapi digunakan oleh mereka, dan saat ini barang bukti tersebut sudah kita amankan untuk barang bukti,” katanya.

Kepada penyidik kedua tersangka manegaku melakukan aksi jambret tersebut baru pertama kali. namun polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui berapa lokasi mereka beraksi.

“Saat melakukan aksi tersangka SR berperan sebagai eksekutor sedangkan FZ berperan mengemudi sepeda motor untuk mengejar Niza Maulina (18) warga Desa Blang Kolak 2, Aceh Tengah, yang telah menjadi targenya,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: