News

Pemkab Aceh Besar terpilih dalam penerapan aplikasi Puja Indah Kemendagri

Pemkab Aceh Besar, dan 33 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, dipilih oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerapan aplikasi Layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dan Kepala Kebijakan Strategis Dalam Negeri Kemendagri, Eko Prasetyanto, dalam suatu pertemuan di Jakarta, Jumat (4/11/2022)

POPULARITAS.COMPemkab Aceh Besar, dan 33 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, dipilih oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerapan aplikasi Layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022) menerangkan, melalui aplikasi tersebut, nantinya pihaknya akan menggunakan sistem tersebut dalam perangkat kerja pemerintahan.

Muhammad Iswanto, usai bertemu dengan Kepala Kebijakan Strategis Dalam Negeri Kemendagri, Eko Prasetyanto di Jakarta, menegaskan pihaknya akan segera membentuk tim di daerah guna menyiapkan langkah penerapan Puja Indah.

“Segera kita bentuk tim untuk memulai penyiapan langkah penerapan aplikasi tersebut,” katanya.

Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.

Pj Bupati Iswanto mengatakan, turut mendukung program yang dilaksanakan Kemendagri tersebut dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

Iswanto mengatakan, setelah penandatanganan komitmen tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim penerapan Puja Indah pada lingkup perangkat daerah. Kemudian menyiapkan bimbingan teknis dan anggaaran untuk penerapan Puja Indah.

Selain ketiga hal tersebut, kata Pj Bupati, pihaknya juga akan menindaklanjuti beberapa komitmen lainnya yang telah disepakati.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri  dan akan memanfaatkan sebaik-baiknya semua aplikasi tersebut. Semoga bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat di Aceh Besar,” Iswanto.

Shares: