NewsPolitik

Pemko Sabang raih WTP enam kali berturut

WTP ini merupakan yang ke-9 kalinya bagi Pemerintah Kota Sabang dan yang 6 tahun ini diperoleh secara berturut-turut.

SABANG (popularitas.com): Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam secara berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2017 yang disampaikan oleh Kepala BPK di ruang rapat BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (29/5). WTP ini merupakan yang ke-9 kalinya bagi Pemerintah Kota Sabang dan yang 6 tahun ini diperoleh secara berturut-turut.

Selain Sabang, ada tiga Kabupaten lainnya juga menerima WTP secara bersamaan yakni, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Gayo Lues.
Penyerahan WTP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Isman Rudy, SE,MM
diterima langsung olah Wali Kota dan Bupati yang turut didampingi Pimpinan Ketua DPRK dari masing-masing Kabupaten/Kota.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, Sekda Kota Sabang Drs Zakaria MM, Wakil Ketua DPRK Sabang Aprizal BsHi, Inspektur Kota Sabang Amiruddin, Plt Sekwan Kota Sabang Faisal, Ketua DPKD Azwadi APM Si dan Kabag Humas dan Umum Pemko Sabang Bahrul Fikri S.STP M.si .

Dalam Sambutannya Kepala BPK Perwakilan Aceh Isman Rudy, SE,MM
menyampaikan, bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (Fraud) dalam pengelolaan keuangan.
“Meski demikian, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus kami ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan,”paparnya.

Dalam batas tertentu terkait meterialitasnya, hal ini mungkin akan mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Dengan demikian opini yang diberikan atas pemeriksa termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “Kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya “Fraud” yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya “Fraud” dikemudian hari.
“Bagi BPK hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai opini BPK,”katanya.

Sementara mewakili pimpinan DPRK Kabupaten/Kota Aprizal menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2017, sehingga hasil pemeriksaan nantinya bisa segera dipelajari dan dievaluasi agar lebih baik lagi ke depannya.

“Semoga dengan opini WTP ini, LKPD Kota Sabang tahun 2017 menjadi hadiah dan berkah bagi masyarakat Kota Sabang,”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, semua teguran atas setiap kesalahan dan kekeliruan yang dilakukan Pemerintah Kota Sabang nantinya akan menjadi bahan evaluasi kembali sekaligus memperbaiki segala kekurangan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK. Sehingga pemerintah Kota Sabang ke depan dapat lebih baik dalam hal pengelolaan keuangan.

“Saya berharap agar perolehan WTP yang berturut-turut selama enam tahun ini dapat menjadikan Sabang sebagai prioritas bagi Pemerintah Pusat dalam hal mendukung pembangunan Sabang ke depan,”tutupnya. (MD HANDAYA)

Shares: