Home Hukum Pimpinan pesantren di Pidie Jaya lecehkan sejumlah santri laki-laki
HukumNews

Pimpinan pesantren di Pidie Jaya lecehkan sejumlah santri laki-laki

Share
Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya
Share

POPULARITAS.COM – Yus (37) pimpinan salah satu pesantren di Kabupaten Pidie Jaya, didakwa melecehkan sejumlah santri laki-laki yang masih di bawah umur di lembaga pendidikan Islam tersebut.

Total santri laki-laki yang dilecehkan Yusri yang berprilaku layaknya “kaum sodom” itu mencapai tujuh orang.

Pelecehan tersebut dilakukan bermula saat Yus memanggil korban untuk datang ke bilik atau kamarnya, dengan modus meminta dipijat.

Sesampai di dalam bilik, pimpinan dayah itu malah melecehkan santri laki-laki yang masih di bawah umur itu.

Praktik sodom terhadap santri laki-laki di bawah umur oleh pimpinan pesantren telah dilancarkan mulai tahun 2019 hingga 2021.

Bahkan ada santri yang dilecehkan Yus pada saat bulan suci Ramadhan. Perkara ini kemudian tercium aparat kepolisian. Pelaku lalu ditangkap polisi Polres Pidie Jaya pada November 2022.

Kini perkara pelecehan yang dilakukan oknum pimpinan dayah itu telah bergulir di Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Wendy Yuhrizal saat dikonfirmasi popularitas.com mengatakan, JPU akan melakukan penuntutan terhadap terdakwa pelecehan tersebut pada Kamis (16/3/2023).

“Besok (hari ini) sidang tuntutan di Mahkamah Syar’iyah Meureudu,” kata Wendy Yuhrizal, Rabu (15/3/2023).

Terdakwa dijerat dengan Pasal 47 dan atau Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kita tuntut dengan pidana penjara,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...