News

Polres Lhokseumawe tunggu laporan korban pelecehan seksual oleh dosen

Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, hingga saat ini belum menerima laporan terkait empat mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen kampus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Ainun Nabilah Rahmanita

POPULARITAS.COM – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, hingga saat ini belum menerima laporan terkait empat mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen kampus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, hingga saat ini belum ada dari korban maupun dari Korp HMI Wati yang membuat laporan ke polisi terkait kejadian itu.

“Silakan lapor, kita tunggu laporannya. Kampusnya mana saja, kapan kejadiannya dan seterusnya. Agar penyidik turun tangan memulai penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen itu,” kata Eko Hartanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Sementara, Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Ainun Nabilah Rahmanita, menyebutkan ada empat mahasiswi menjadi korban mengalami pelecehan seksual, bahkan dari korban juga memiliki barang bukti chatting bersama dosen.

“Ada empat korban, salah satunya punya bukti chatting. Sejauh ini saya masih mengumpulkan kronologisnya dan barang bukti, dalam waktu dekat saya akan menemui korban-korban pelecehan seksual,” sebut Ainun.

Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan korban kepada anggota HMI, mereka kerap mendapatkan pelecehan secara verbal oleh oknum dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Selama ini korban mengalami pelecehan seksual secara verbal, dengan isi chat mesum. Untuk identitas oknum dosen dari mana gak bisa kita beritahukan, yang jelas kampus PTN di Lhokseumawe dan Aceh Utara,” katanya.

Sejauh ini, Korp HMI Wati Lhokseumawe dan korban belum melaporkan kasus itu ke polisi. Sebab, korban takut jika dilaporkan, masalah ini kemudian menjadi melebar.

“Setelah itu kami akan pikirkan apa opsi advokasinya. Agar korban tidak tertekan, rencana selanjutnya akan kita koordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan nantinya,” pungkasnya.

Shares: