HeadlineHukum

‘Sentilan’ BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan tiga jenis barang bukti narkotika di Banda Aceh pada Senin, 15 Juli 2019. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua tangkapan di Depok, Jawa Barat dan Dumai, Riau.

Barang bukti narkotika yang dimusnakan yaitu terdiri dari jenis ganja, sabu dan ekstasi.

“Dimusnakan sebanyak 338.900 gram ganja, 52.004 gram sabu dan 22.766 butir ekstasi. Ini dari dua tangkapan di Depok dan Dumai,” ujar Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko di Banda Aceh.

Heru menuturkan, kasus pertama yang berhasil diungkap terjadi di Kota Depok, Jawa Barat pada Senin, 6 Mei 2019. Dari penggeledahan di sebuah rumah, di Jalan Bungur, ditemui dua unit peti besar yang masing-masing berisikan 199 dan 140 bungkus ganja kering.

Selain barang bukti, petugas juga turut mengamankan dua orang tersangka berinisial AY dan RSL. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 1e2 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara kasus kedua, diungkap di Kota Dumai pada Jumat, 17 Mei 2019. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas BNN melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus tiga orang tersangka berinisial HS, AR dan IK, di sekitar daerah Sei Pakning Pelintung, Kota Dumai.

Petugas turut menangkap seorang lainnya dengan inisial R dari tempat berbeda. Diduga, R adalah pengendali dalam jaringan Dumai tersebut.

“Di sini petugas ikut menyita 52.254 gram sabu dab 23 ribu butir ekstasi. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Heru.

Heru menyampaikan, alasan BNN melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Banda Aceh merupakan strategi menekan peredaran barang haram tersebut melalui pintu Provinsi Aceh.

“Strategi kita bagaimana menurunkan suplai narkoba dan demand. Harapan kita dengan ada kegiatan seperti ini, demand semakin berkurang dan tidak ada di Banda Aceh,” .

Aceh menurutnya kerap dijadikan tempat transit para pelaku narkotika sebelum disebarkan ke daerah-daerah lain. Apalagi dengan letak geografis Aceh yang berada di daerah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk dan keluarnya narkotika.

“Kita takutkan ke depan malah ini jadi tujuan (peredaran narkotika). Jadi kita melakukan kegiatan ini juga untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk katakan tidak kepada Narkoba. Aceh ke depan harus bebas dari narkoba,” pungkasnya. (ASM)

Shares: