News

Siltap Keuchik di Pidie Jaya Tak Dipotong Meski Ada Pemangkasan DAU

Ilustrasi.

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memastikan tidak akan melakukan pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) Keuchik maupun perangkat desa, meski Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 daerah setempat, terjadi pemotongan sebesar Rp 13 miliar lebih.

Refocusing DAU tahun 2021 itu sendiri dilakukan Pemerintah Pusat usai keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021, Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.

Di mana dari dasar transfer DAU Pidie Jaya tahun 2021 sebesar Rp 417 miliar, dilakukan refocusing sebesar Rp 13,5 miliar.

Namun begitu, dalam hal penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa serta perangkat Gampong tidak dilakukan pemotongan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Mukhlis menyebutkan, untuk sementara waktu, Siltap Keuchik dan perangkat desa daerah setempat, masih sama dengan tahun 2020 lalu.

Pasalnya, refocusing DAU sebesar delapan persen tersebut, untuk sementara waktu tidak mempengaruhi pada pendapatan Keuchik dan perangkat desa.

Sehingga Siltap kepala desa dan perangkatnya untuk sementara masih sama dengan tahun 2021

Di mana perbulanya, Gaji Keuchik Rp 2,4 juta, Sekretaris desa (Sekdes) Rp 2,2 juta, seterusnya Kaur dan Kasi Rp 2 juta.

“Tidak ada pengurangan gaji perangkat desa di Pidie Jaya, karena pemangkasan DAU 2021 itu. Sehingga untuk tahun ini bertahan seperti tahun lalu, tapi tahun depan kami belum tahu,” kata Mukhlis, Selasa (17/3/2021).

Editor: dani

Shares: