Home Ekonomi Surat Edaran Gubernur: PNS Aceh Dilarang Pakai LPG 3 Kg
EkonomiNews

Surat Edaran Gubernur: PNS Aceh Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Share
Polres Aceh Barat selidiki dugaan penyalahgunaan gas elpiji subsidi
Tabung gas elpiji | foto: RRI
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan tabung LPG 3 Kilogram. Surat Edaran bernomor 540/8345 tersebut telah dikeluarkan pada 13 Juni 2019.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petrolum Gas, dijelaskan bahwa LPG tabung 3 Kilogram merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu seperti pengguna/penggunaannya, kemasannya, volume dan/atau harganya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro dengan kriteria tertentu,” bunyi Surat Edaran tersebut pada poin pertama.

Atas dasar ketentuan tersebut lah kemudian Plt Gubernur mengeluarkan surat edaran yang melarang PNS menggunakan gas LPG tabung 3 Kg di Aceh untuk penggunaannya tepat sasaran.

Tak hanya PNS, dalam surat edaran ini juga menyebutkan larangan penggunaan tabung gas LPG 3 Kg bagi pelaku usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta. Namun, kekayaan yang dimaksud tidak mencakup aset berupa tanah dan bangunan tempat usaha. Kemudian pelaku usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta juga dilarang menggunakan gas LPG 3 Kg.

“Seluruh masyarakat Aceh yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1.500.000 per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari gampong dilarang menggunakan LPG tabung 3 Kg,” bunyi Surat Edaran itu lagi di poin c item kedua.*(BNA)

Share
Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...