NewsPolitik

Tak cukup kuorum, rapat bamus PAW DPRK Pidie Jaya ditunda

Tak cukup kuorum, rapat bamus PAW DPRK Pidie Jaya ditunda
Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, merencanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota dewan setempat, Senin (14/11/2022).

Hanya rapat Bamus dengan agenda penetapan jadwal sidang Paripurna Istimewa PAW Nazaruddin Ismail itu batal digelarkan, akibat ketidakcukupan kurum.

Total anggota Bamus DPRK Pidie Jaya sendiri berjumlah 13 orang, namun yang hadir hanya enam orang, lima anggota dewan dan Sekwan. Sehingga Rapat Bamus itupun terpaksa ditunda untuk sementara waktu.

Ketua DPRK Pidie Jaya A Kadir Jailani menyebutkan, agenda rencana rapat Bamus Senin (14/11/2022) berupa pembahasan jadwal Paripurna PAW Nazaruddin Ismail anggota dewan dari PNA.

“SK Gubernur Aceh tentang pemberhentian Ustad Am dan pengangkatan Fakhrurrazi sudah turun. Berdasarkan SK ini, kita menjadwalkan Bamus untuk menjadwalkan sidang peripurna istimewa untuk pelantikan, tapi karena tidak cukup Kourum, ya harus ditunda,” kata Kadir Jailani.

Pria yang akrab disapa Pang Kade itu menyebutkan, SK Gubernur tentang pemberhentian Nazaruddin dari anggota DPRK dan digantikan oleh Fakhrurrazi telah turun.

“Rapat Bamus ini akan diagendakan kembali,” ujar Pang Kade.

Sementara Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri, menyebutkan, alasan dirinya tidak hadir dalam Bamus tersebut disebabkan lagi berada di luar kota.

“Saya tidak bisa hadir rapat Bamus karena sedang di Banda Aceh, anak sakit. Saya tidak tau jadi atau tidak hari ini rapat Bamus dengan agenda untuk PAW anggota dari PNA itu,” ujar Hasan Basri saat dihubungi wartawan.

Shares: