HeadlineNews

Takwaddin Sebut Tagihan Mahal, PLN Catat KWH Berdasarkan Asumsi

PLN Perpanjang Stimulus Covid-19 Hingga Maret 2021
PLN. Istimewa ©2018 Merdeka.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Aceh, Dr Takwaddin Husin menyatakan, meningkatkannya tagihan listrik selama pandemi Covid-19 bukan pada kenaikan tarif.

Dalam diskusi secara daring melalui zoom, Selasa (5/5/2020), Takwaddin menjelaskan, kenaikan tagihan akibat beberapa persoalan. Yang paling utama tidak dilakukan pencatatan meter KWH sebagaimana biasanya. Yaitu petugas pencatat tidak ke lapangan selama pandemi.

“Sehingga muncul tagihan berdasarkan pada asumsi pemakaian. Dan, sejatinya asumsi tidak mesti sama dengan fakta,” tulis Dr Takwaddin Husin di laman facebooknya,

Pada diskusi daring itu juga, kenaikan tagihan listrik akibat ada kabijakan pemerintah tetap berada di rumah selama pandemi corona. Maka pemakaian listrik juga semakin meningkat signifikan.

Takwaddin mengaku sudah menyerankan kepada PLN agar jumlah tagihan bulan April-Mei dapat disesuaikan angka meter yang tertera pada KWH. Sehingga, bisa jadi pembayaran tagihan pelanggan pada bulan Juni nanti lebih rendah dari apa yang sudah dibayarkan pada bulan Januari lalu.

“Dengan melakukan diskusi virtual, sehingga kita bisa menangkap aspirasi baik dari pelanggan maupun dari pihak PLN Aceh,” sebutnya.

Manajer Humas PLN Aceh, Bahrul Khalid mengatakan, sekarang tidak ada kenaikan tarif listrik, terakhir kali naik pada 2017 lalu. “Terjadi kenaikan bisa disebabkan oleh banyak penggunaan alat elektronik di rumah selama stay at home,” kata Bahrul Khalid.

Bahrul tak menampik selama pandemi Covid-19 petuas pencatat meteran telah mengurangi ke lapangan. Penentuan dasar tarif yang harus bayar mengacu pada tiga bulan sebelum wabah corona terjadi.

“Jika pelanggan ada kejanggalan dapat segera melapor ke kantoe PLN dengan membawa bukti-bukti,” pintanya.[acl]

Shares: