POPULARITAS.COM – Tarif angkutan umum perjalanan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) di Aceh mengalami kenaikan. Kenaikan terjadi sejak Sabtu (3/9/2022), setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
Informasi dihimpun popularitas.com, melonjaknya tarif angkutan umum itu terjadi merata di seluruh Aceh. Hanya saja, tarif kenaikan berbeda-beda, tergantung loket dan jarak yang ditempuh calon penumpang.
Misalnya, untuk Banda Aceh-Matang Geulumpang Dua atau sebaliknya, tarif angkutan umum jenis Toyota Hiace yang sebelumnya Rp100 ribu kini menjadi Rp120 ribu.
Sementara Banda Aceh-Lhokseumawe atau sebaliknya, tarif angkutan umum Toyota Hiace yang sebelumnya Rp120 ribu, kini menjadi Rp140 ribu.
Menurut keterangan para sopir, kenaikan ini belum resmi. Mereka masih menunggu surat resmi dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk ketetapan tarif angkutan umum pasca naiknya harga BBM.
“Mungkin karena kenaikan BBM diumumkan pada hari libur kerja, makanya Organda tidak langsung merilis daftar tarif terbaru angkutan umum, sehingga tarifnya berbeda-beda,” kata salah seorang sopir Hiace di Terminal Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (5/9/2022) dini hari.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Kenaikan BBM tersebut diumumkan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022), ia mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.