EkonomiNews

Tim gabungan temukan pedagang jual elpiji 3 kilogram Rp35 ribu

im gabungan yang terdiri atas Pemerintah Aceh, Kepolisian dan Hiswana Migas, lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah Warung, rumah makan, dan Warung kopi di Banda Aceh. Upaya itu sebagai bagian dari pemantauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga elpiji non-subsidi.
Pj Walikota : Kami dapat informasi harga elpiji 3 kg capai Rp38 ribu di Banda Aceh
Tim gabungan yang terdiri atas, Dinas ESDM Aceh, Polda Aceh, dan Hiswana Migas, saat sidak pedagang eceran penjual elpiji 3 kilogram. Dalam kegiatan ini tim menemukan pedagang menjual harga elpiji Rp35 ribu, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Rp18 ribu. FOTO : Hiswana Migas

POPULARITAS.COM – Tim gabungan yang terdiri atas Pemerintah Aceh, Kepolisian dan Hiswana Migas, lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah Warung, rumah makan, dan Warung kopi di Banda Aceh. Upaya itu sebagai bagian dari pemantauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga elpiji non-subsidi.

Dalam Sidak itu, tim gabungan menemukan adanya pedagang eceran yang menjual harga elpiji 3 kilogram Rp35 ribu, sementara pemerintah sendiri menetapkan harganya Rp18 ribu.

Kabid Migas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pedagang yang menjual harga elpiji subsidi diatas ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin meminta pihak pangkalan elpiji 3 kilogram, untuk tidak menjual diatas ketentuan pemerintah. Hal tersebut agar peruntukan gas subsidi benar-benar bagi masyarakat miskin. 

Shares: