News

Tindaklanjuti Surat Plt Gubernur, Aceh Tamiang Siap Perketat Perbatasan

Kadishub Aceh Tamiang, Syuibun Anwar saat berdiri di depan alat thermal scanner yang terpasang di pos Covid -19 Perbatasan Aceh - Sumut. (ist)

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Bupati Aceh Tamiang, Mursil telah menindaklanjuti perintah Plt Gubernur Aceh untuk memperketat pengawasan pada pos Covid -19 perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara yang berada di lintasan Medan – Banda Aceh, tepatnya Kampung Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun perintah tersebut dikeluarkan Plt Gubernur Aceh melalui suratnya dengan Nomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 4 Agustus 2020. Surat itu ditujukan untuk wilayah berbatasan langsung dengan provinsi luar Aceh yaitu Kabupaten Aceh Tamiang,  Aceh Tenggara, Singkil dan Subulussalam.

Pengetatan penjagaan perbatasan dimaksudkan untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Aceh melalui daerah tersebut. Salah satu poin dalam surat dimaksud antara lain, dalam meningkatkan penjagaan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang masuk dan keluar perbatasan Aceh jika tidak memiliki Surat Tugas / Keterangan Perjalanan dari Lembaga Pemerintah, Swasta atau Keuchik atau nama lain dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari instansi berwenang.

Terkait surat dimaksud, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil yang dihubungi pada Senin (10/08/2020) menyampaikan, perintah tersebut tentunya akan dilaksanakan, apalagi dalam pencegahan dan penyebaran virus Covid-19.

“Aceh Tamiang merupakan pintu gerbang jalur darat yang berhubungan langsung dengan provinsi Sumatera Utara, jadi bukan hanya menjaga kabupaten ini, tapi Aceh secara umum, ” ujarnya.

Menyangkut hal ini dan sebelum diterapkan surat Plt Gubernur Aceh, pada Senin sore ini juga pihaknya melakukan rapat koordinasi antara unsur Forkompinda terkait di jajaran Pemkab Aceh Tamiang dengan unsur terkait di Provinsi Aceh.  “Nanti kalau sudah kelar semua akan disampaikan kembali, ” sebut H. Mursil singkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar kepada wartawan mengatakan, bahwa Pemerintah Aceh juga sudah mengirimkan bantuan berupa alat thermal scanner atau alat pendeteksi suhu tubuh untuk posko pemeriksaan pada Pos Covid -19 perbatasan Aceh – Sumut.

Adapun petugas di posko pemeriksaan  atau pos cek poin hanya di bekali alat pemeriksa berupa themogun, tapi dengan adanya alat thermal scanner dari Pemerintah Aceh dan alat ini cara kerjanya lebih cepat dibanding dengan thermogun.

“Jadi dalam waktu 2 menit dapat memeriksa minimal 10 orang orang lebih, “jelas Syuibun Anwar.

Reporter: Yusri

Shares: