News

Ulama persilakan elit politik keluar dari Aceh jika tak senang Syariat Islam

Ulama persilakan elit politik keluar dari Aceh jika tak senang syariat Islam
Ketua PW HUDA Aceh Besar, Abuna Muchlis Abdullah. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (PW HUDA) Kabupaten Aceh Besar berharap agar semua komponen masyarakat di daerah ini mendukung dan mengawal implemantasi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2011 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku sejak 4 Januari 2019.

Ketua PW HUDA Aceh Besar, Abuna Muchlis Abdullah mengatakan, lahirnya qanun tersebut bukanlah secara binsalabin, namun setelah kajian mendalam dan proses panjang yang melibatkan para ulama, eksekutif, legislatif, praktisi hukum, aktivis dan berbagai elemen masyarakat sehingga diparipurnakan di gedung DPRA.

“Kami berharap agar para elit politik Aceh jangan mempolitisasi qanun LKS, jika tidak senang tinggal di Aceh yang berlaku Syariat Islam lebih baik memilih tinggal di luar Aceh dan kami juga sangat menyesal statemen beberapa orang elit politik di Aceh tentang narasi agar dikembalikan bank konvensional lagi ke Aceh,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (29/10/2022).

Lebih lanjut, Muchlis mengatakan bahwa Syariat Islam yang diterapkan di Aceh bertujuan untuk kemaslahatan umat, karena sesuai dengan ajaran agama Islam.

Berbagai problematika yang terjadi di Aceh saat ini, kata Muchlis, bukan karena berlakunya Qanun LKS, namun lebih kerena ketidakmampuan para pengambil kebijakan dalam manajerial berbagai program sehingga tidak tepat sasaran.

“Oleh karena itu, jangan salahkan Qanun LKS,” tegas Muchlis.

Untuk diketahui, salah satu elit politik yang menyoroti Qanun LKS adalah politikus NasDem, Teuku Taufiqulhadi. Ketua DPW Partai NasDem Aceh itu berharap kepada pemerintah pusat untuk memprakarsai kembali bank konvensional ke Aceh sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan ekonomi di Tanah Rencong.

“Saya harap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali untuk hadirnya bank-bank konvensional ke Aceh,” kata Taufiqulhadi, di Banda Aceh, Jumat (29/10/2022).

Taufiq mengatakan, kekosongan bank-bank konvensional di Aceh, seperti Mandiri, BNI, BRI, dan lainnya dinilai sangat mengganggu upaya masyarakat Aceh sendiri untuk keluar dari problem ekonomi.

Apalagi, kata Taufiq, berdasarkan data statistik Aceh terbukti masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Kemudian masalah stunting sangat tinggi, inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi masih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan nasional.

“Salah satu penyebabnya ini, karena kurang dukungan dari lembaga-lembaga keuangan (perbankan) nasional di Aceh,” ujarnya.

Shares: