HukumNews

Usai digali, jenazah DY diboyong ke RS Bhayangkara

Usai digali, jenazah DY diboyong ke RS Bhayangkara
Ambulans milik Polda Aceh memboyong DY ke RS Bhayangkara, Rabu (4/1/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Penyidik Polda Aceh melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) untuk mengekshumasi dan mengautopsi jenazah almarhum DY yang diduga meninggal akibat penganiayaan.

Proses ekshumasi atau penggalian kubur dilakukan pada Rabu (4/1/2023) di Pemakaman Umum Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, ekshumasi atau pun autopsi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum DY.

Hal ini, kata Winardy, menunjukkan tranparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.

“Benar, hari ini jenazah DY di-ekshumasi dan di-autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Semua ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang ditangani Ditreskrimum,” ujar Winardy, dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Diketahui, almarhum David Yuliansyah pernah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Shares: