Home News Wartawan Dilarang Liput Rohingya di Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
News

Wartawan Dilarang Liput Rohingya di Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Share
Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe yang saat ini dihuni pengunsi 100 orang WNA Rohingya dijaga ketat, warga dan wartawan dilarang masuk, Jumat (26/6/2020).
Lokasi pengungsi Rohingya yang dievakuasi. (popularitas/Risky)
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe yang saat ini dihuni pengunsi 100 orang WNA Rohingya dijaga ketat, warga dan wartawan dilarang masuk, Jumat (26/6/2020).

Amatan Popularitas.com di lokasi itu, wartawan yang ingin masuk untuk melakukan peliputan terhadap WNA Rohingya, dihadang oleh petugas berseragam lengkap di pintu gerbang kantor itu.

Terlihat wartawan yang menunggu izin masuk dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.20 WIB. Belum diizinkan masuk untuk meliput.

Tak sedikit masyarakat yang mengetahui keberadaan para Rohingya itu berdatangan ingin melihat namun tak diberi izin masuk, hanya boleh menitipkan sumbangan berupa pakayan dan makanan yang diterima.

Saat wartawan bertanya kepada petugas yang menjaga pintu gerbang, mereka hanya menjawab “Maaf bang, tidak diperbolehkan masuk ke dalam, ini perintah atasan,” jawab petugas berbaju loreng yang menjaga ketat gerbang itu.

Ketika ditanyai siapa atasan yang bisa dihubungi mereka enggan menjawab. Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu perizinan masuk. Gerbang pintu masuk pengunsi WNA Rohingya di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dikawal ketat.[acl]

Reporter: Risky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...