News

Wartawan Dilarang Liput Rohingya di Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe yang saat ini dihuni pengunsi 100 orang WNA Rohingya dijaga ketat, warga dan wartawan dilarang masuk, Jumat (26/6/2020).
Lokasi pengungsi Rohingya yang dievakuasi. (popularitas/Risky)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe yang saat ini dihuni pengunsi 100 orang WNA Rohingya dijaga ketat, warga dan wartawan dilarang masuk, Jumat (26/6/2020).

Amatan Popularitas.com di lokasi itu, wartawan yang ingin masuk untuk melakukan peliputan terhadap WNA Rohingya, dihadang oleh petugas berseragam lengkap di pintu gerbang kantor itu.

Terlihat wartawan yang menunggu izin masuk dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.20 WIB. Belum diizinkan masuk untuk meliput.

Tak sedikit masyarakat yang mengetahui keberadaan para Rohingya itu berdatangan ingin melihat namun tak diberi izin masuk, hanya boleh menitipkan sumbangan berupa pakayan dan makanan yang diterima.

Saat wartawan bertanya kepada petugas yang menjaga pintu gerbang, mereka hanya menjawab “Maaf bang, tidak diperbolehkan masuk ke dalam, ini perintah atasan,” jawab petugas berbaju loreng yang menjaga ketat gerbang itu.

Ketika ditanyai siapa atasan yang bisa dihubungi mereka enggan menjawab. Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu perizinan masuk. Gerbang pintu masuk pengunsi WNA Rohingya di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dikawal ketat.[acl]

Reporter: Risky

Shares: