News

114 CPNS yang Baru Dapat SK di Pijay Tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun

114 CPNS yang Baru Dapat SK di Pijay Tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun. (popularitas/Nurzahri)

POPULARITAS.COM –  Sebanyak 114 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus rekrutmen tahun 2019 di Kabupaten Pidie Jaya, ditekankan untuk tidak pernah mengajukan permohonan pindah tugas selama 10 tahun mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS di oproom perkantoran Cot Trieng, Jumat (29/1/2021).

SK tersebut diberikan usai 114 CPNS itu mengikuti rangkaian seleksi bersama 4.079 calon lainnya pada tahun 2019 lalu.

Bahkan pria yang akrab disapa Abuwa itu meminta para CPNS yang sudah menerima SK tersebut, untuk mengabdi dengan setulusnya di Kabupaten Pidie Jaya, tanpa sekalipun mengajukan permohonan pindah tugas keluar daerah setempat.

“CPNS yang sudah lulus ini diwajibkan menetap di Pidie Jaya selama 10 tahun tanpa boleh mengajukan pindah tugas, itu aturannya,” kata Abuwa.

Larangan pengajuan pindah tugas sebelum batas 10 tahun mengabdi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpa) RB RI.

“Dulu pernah ada dua orang yang mengajukan pindah, sedangkan masa mengabdinya belum sampai 10 tahun, saya suruh buka kembali aturan (Permenpan RB) tentang CPNS itu,” kata Abuwa.

Selain itu, 114 CPNS yang akan di tempatkan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie Jaya itu, diharapkan dapat berkerja semaksimal mungkin untuk memajukan daerah setempat.

Sehingga terus bisa mendapat opini predikat pengololaan Keuangan daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) daerah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah berhasil diraih lima kali secara berturut-turut, atau 6 kali sejak Kabupaten Pidie Jaya terbentuk tahun 2007 silam.

“Sebelumnya kita Pidie Jaya berhasil meraih WTP berturut-turut. Jadi kalau bisa ke depan kita harus dapat WTP plus-plus,” guyon Bupati Aiyub Abbas, yang disambut gelak tawa tamu undangan.

Adapun 114 CPNS hasil rekrutmen tahun 2019 lalu itu meliputi, 32 orang dari formasi Tenaga Kesehatan, 42 Tenaga Pendidik, empat dari Formasi Auditor, dan 36 dari formasi tenaga Tekhnis.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pidie Jaya, Said Abdullah menyebutkan, keseluruhan CPNS tersebut sudah dibekali dengan manejemen ASN selama 16 jam.

“Kini mereka sudah siap untuk ditugaskan di sejumlah SKPK,” kata Said Abdullah.

Editor: dani

Shares: