Home News Aceh Mulai Terapkan Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak
News

Aceh Mulai Terapkan Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak

Share
Aceh Mulai Terapkan Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak
Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mulai mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak atau physical distancing di lampu merah atau traffic light. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong. Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mulai mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak atau physical distancing di lampu merah atau traffic light. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong.

“Dalam upaya pencegahan peredaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Banda Aceh, perlu adanya upaya pencegahan wabah virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mulai mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak atau physical distancing di lampu merah atau traffic light. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong.

Ia menjelaskan, dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, maka perlu disosialisasikan physical distancing yang lebih masif. Pihaknya akan menjadikan Kota Banda Aceh dan Lhoksukon, Aceh Utara sebagai pilot project.

“Pilot project adalah Kota Banda Aceh dan Kota Lhoksukon Aceh Utara dan selanjutnya akan diikuti oleh kota-kota lain di Aceh yang memiliki traffic light,” sebut Dicky.

Kata Dicky, Ditlantas Polda Aceh bersama Satlantas Polres Aceh Utara juga telah melakukan pengecatan garis physical distancing untuk pengendera sepeda motor di setiap traffic light di Banda Aceh dan Lhoksukon. Ia berharap pengendara dapat mematuhi garis pembatas tersebut.

“Dengan adanya jaga jarak antar pengemudi sepeda motor saat menunggu lampu merah di traffic light, diharapkan dapat mencegah wabah Covid-19 di Aceh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, jumlah pasien positif Covid-19 di Tanah Rencong per Rabu, 15 Juli 2020 pukul 12.00 WIB sebanyak 110 kasus.

Dari jumlah tersebut, 41 orang masih dirawat, 64 sembuh dan 5 orang meninggal dunia. Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 134 orang. Dari jumlah ini, 3 orang masih dirawat, 130 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...