Home News Aceh Mulai Terapkan Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak
News

Aceh Mulai Terapkan Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak

Share
Aceh Mulai Terapkan Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak
Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mulai mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak atau physical distancing di lampu merah atau traffic light. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong. Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mulai mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak atau physical distancing di lampu merah atau traffic light. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong.

“Dalam upaya pencegahan peredaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Banda Aceh, perlu adanya upaya pencegahan wabah virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mulai mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak atau physical distancing di lampu merah atau traffic light. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong.

Ia menjelaskan, dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, maka perlu disosialisasikan physical distancing yang lebih masif. Pihaknya akan menjadikan Kota Banda Aceh dan Lhoksukon, Aceh Utara sebagai pilot project.

“Pilot project adalah Kota Banda Aceh dan Kota Lhoksukon Aceh Utara dan selanjutnya akan diikuti oleh kota-kota lain di Aceh yang memiliki traffic light,” sebut Dicky.

Kata Dicky, Ditlantas Polda Aceh bersama Satlantas Polres Aceh Utara juga telah melakukan pengecatan garis physical distancing untuk pengendera sepeda motor di setiap traffic light di Banda Aceh dan Lhoksukon. Ia berharap pengendara dapat mematuhi garis pembatas tersebut.

“Dengan adanya jaga jarak antar pengemudi sepeda motor saat menunggu lampu merah di traffic light, diharapkan dapat mencegah wabah Covid-19 di Aceh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, jumlah pasien positif Covid-19 di Tanah Rencong per Rabu, 15 Juli 2020 pukul 12.00 WIB sebanyak 110 kasus.

Dari jumlah tersebut, 41 orang masih dirawat, 64 sembuh dan 5 orang meninggal dunia. Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 134 orang. Dari jumlah ini, 3 orang masih dirawat, 130 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi
News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...