News

Alat Berat di Pidie Jaya Bakal Dikelola UPTD di Bawah Dinas PU

Alat Berat di Pidie Jaya Bakal Dikelola UPTD di Bawah Dinas PU. (popularitas/Nurzahri)

POPUARITAS.COM – Pengelolaan aset bergerak daerah Pidie Jaya, berupa alat berat akan kembali dialihkan ke Dinas Pekerja Umum (PU) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Hanya saja, sistem pengelolaannya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya.

Sebelumnya, alat berat itu juga sempat dikelola oleh Dinas PU, namun pada tahun 2018 lalu, aset bergerak itu kemudian dialih kelolakan ke BPKAD di bawah bidang aset.

Alat berat itu berupa delapan unit excavator, lima unit buldozer, tiga unit grader, aspal finisher satu unit, tiga unit vibrator compector, dan satu unit penumatic tire roller.

Kemudian, enam dump truck, satu unit tangki air, tronton dua unit, water tangker satu unit, handtrctot satu unit itu berada di bawah kekuasaan bidang aset BPKAD.

Kini, pengelolaan sejumlah aset daerah Pidie Jaya itu, dikabarkan akan dialihkan ke UPTD di bawah Dinas PU, seiring telah keluarnya Keputusan Bupati Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Jailani Beuramat, mengakui UPTD di bawah Dinas Pekerjaan Umum sudah terbentuk.

Hanya saja, struktur UPTD itu belum dilantik, sehingga alat berat itu masih di bawah pengelolaan bidang aset di BPKAD.

“UPTD sudah ada, tetapi belum dilantik, sebelum UPTD dilantik sementara aset daerah masih dikelola di keuangan, setelah UPTD dilantik, baru akan di tindaklanjuti,” kata Sekda Jailani, Senin (24/5/2021).

Informasi dihimpun popularitas.com, keseluruhan alat berat itu disewakan ke pihak ketiga yang hasilnya dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), kecuali sekitar delapan unit yang tidak disewakan, akibat dalam keadaan rusak.

Sementara itu, Kepala bagian aset BPKAD Pidie Jaya, Bustamian mengakui, sejumlah alat berat tersebut hingga saat ini masih di bawah pengelolaan pihaknya.

Pasalnya, dirinya belum mengetahui SK Bupati tentang pengalihan pengelolaan alat berat dari dirinya kembali ke Dinas PU.

“Belum dilimpahkan ke PU, dan SK Bupati terkait alat berat itupun belum keluar. Hingga saat ini aset daerah masih dikelola oleh keuangan,” ujar Bustamian.

Editor: dani

Shares: