POPULARITAS.COM – Anggota DPR Aceh Arif Fadillah meminta kepada Pj Gubernur Safrizal, untuk menyerahkan proses mutasi dan rotasi para pejabat eselon II Setda Aceh, sebaiknya diserahkan kepada Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpiliha, yakni Mualem-Dek Fadh.
Hal tersebut disampaikan oleh politisi Partai Demokrat tersebut, tanggapi polemik dari langkah Pj Gubernur Aceh Safrizal yang melakukan proses uji kompetensi (Ujikom), sebagai landasan untuk melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan eselon II Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.
“Saya pikir, langkah rotasi atau mutasi sebaiknya diserahkan saja kepada Mualem-Dek Fadh,” katanya kepada popularitas.com, Minggu (26/1/2025) di Banda Aceh.
Menurutnya, memang bisa saja Pj Gubernur Aceh melakukan rotasi dan mutasi, tapi sepertinya kurang elok dan pantas dilakukan disaat transisi pemerintahan seperti saat ini. “Kurang pantaslah, apalagi Mualem-Dek Fadh tinggal beberapa pekan lagi dilantik,” tandasnya.
Arif yang juga merupakan Sekretaris Komisi I DPR Aceh itu menambahkan, di saat transisi pemerintahan seperti saat ini, ketika Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih menanti dilantik dua pekan mendatang, semestinya Pj Gubernur Aceh tidak melakukan langkah-langkah yang sama sekali tidak ada urjensinya.
“Apa kepentingan dia (Pj Gubernur Safrizal) mau rotasi. Sementara Mualem-Dek Fadh dilantik menunggu hari,” tanyanya.
Semestinya, jika Safrizal bijak, proses mutasi ataupun rotasi sebaiknya dia serahkan kepada Mualem-Dek Fadh saja. Dengan begitu, legitimasi Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh kedepannya bisa lebih kuat dan miliki kendali terhadap bawahannya.
Kendali sangat penting agar kepala daerah yang dilantik dapat mengkordinasikan dan mengatur pemerintahan kedepan lebih baik. Sinergitas antara pemimpin dan bawahannya harus terajut dan terjalin dengan baik.
Nah, jika Safrizal memaksakan mutasi, dirinya khawatir hal tersebut justru mengganggu roda pemerintahan dan kepemimpinan Mualem-Dek Fadh yang sesaat lagi akan dilantik, demikian Arif Fadillah.