POPULARITAS.COM – Tak ada kata yang lebih sopan mengasosiasikan perbuatan kalian para perampon uang negara. Bajingan, sontoloyo, dua kata itu yang sangat mungkin paling halus dilekatkan atas apa yang telah kalian perbuat.
Belum hilang ingatan publik dalam kasus korupsi PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun. Kini, rakyat kembali disuguhkan akrobatik kalian para perampok uang negara. Jumlahnya sangat fantastis, nyaris Rp1.000 triliun. Gila….!!
Beberapa hari ini, Kejaksaan Agung RI, rilis tujuh tersangka dalam dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Modusnya canggih, oplos minyak subsidi jadi Pertamax. Praktek berlangsung lima tahun, 2018-2023.
Kepala Kejaksaan Agung RI bahkan menyebut, setiap tahunnya kerugian negara capai Rp193,7 triliun. Bajingan, berarti selama kurun waktu lima tahun, nyaris Rp1.000 triliun kalian rampok.
Lantas, hukuman apa yang layak diberikan pada kalian selain vonis mati. Dampak korupsi yang kalian perbuat itu sangat sistemik, tak hanya rugikan negara, tapi rakyat sebagai pengguna Pertamax merasakan langsung atas apa yang telah kalian buat.
Bajingan, sontoloyo, apa yang kurang dari hidup kalian, sebagai pejabat BUMN, mendapatkan fasilitas terbaik, gaji tinggi hingga miliaran, tapi kalian tega perkosa ibu pertiwi, bahkan secara langsung menipu rakyat, biadab…!
Sepertinya, kita sudah tidak percaya lagi pada penegakan hukum di negeri ini. Lihat saja, para perampok dalam kasus korupsi PT Timah hanya menerima hukuman ringan, meski kemudian di ubah oleh Mahkamah Agung RI menjadi lebih berat. Namun, episode demi episode lakon penghukuman terhadap para koruptor, membuat kami jengah. Nyaris tidak percaya lagi terhadap langkah tegas penegakan hukum kasus korupsi.
Rakyat sudah tidak percaya lagi hukum, ini sangat berbahaya, jika ini terus dibiarkan, dipelihara dan dijadikan tontonan, bukan tak mungkin masyarakat kehilangan trust pada seluruh pengelola negara.
Jagalah jangan sampai itu terjadi, jika itu sampai membuncah, bukan tak mungkin rakya turun tangan menyelesaikan dengan cara-cara yang tidak terhormat. Jika hukum dipermainkan, bisa dijual beli, bukan tak mustahil rakyat membuat penghukuman sendiri.