News

Bertemu MPU, Pj Bupati Aceh Besar dukung sertifikasi halal pelaku usaha kuliner

Masjid di Aceh Besar digratis pemakaian air PDAM, dan diupayakan juga dispensasi untuk arus listrik sepanjang ramadhan 1444 hijriah
Pj Bupati Aceh Besar dan Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasibi Albayuni saat gelar pertemuan terkait dengan sertifikasi halal pelaku usaha kuliner di daerah itu. Dalam kesempatan tersebut, Pj Muhammad Iswanto menegaskan dukungannya terhadap program sertifikasi halal yang sedang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. Acara tersebut berlangsung di Kantor Dekranasda Aceh Besar, Selasa (7/3/2023). FOTO : Humas Aceh Besar

POPULARITAS.COM Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Selasa (7/3/2023) gelar pertemuan dengan jajaran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, yang dipimpin Wakil Ketua Tgk H Hasbi Albayuni.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Dekranasda Aceh Besar itu, Pj Muhammad Iswanto menegaskan dukungannya terkait dengan progran sertifikasi halal yang saat ini dilakukan oleh MPU Aceh bagi para pengusaha kuliner

Kepada Wakil Ketua MPU Aceh itu, Muhammad Iswanto mengaku pentingnya sertifikasi halal bagi usaha kuliner. Hal tersebut guna memastikan makan yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannya sejak proses produksi.

Apalagi kemudian, sambung Bang Wanto, karib Pj Bupati Aceh Besar itu disapa, Aceh yang berlandaskan syariah islam dalam praktek kehidupan, maka sudah selayaknya juga makan yang minuman yang dijual di daerah ini terjami kehalalannya.

Untuk mendukung program itu, kata Pj Bupati Aceh Besar, dirinya telah memerintahkan dinas terkait, guna melakukan pendataan pelaku usaha kuliner di daerah ini. Baik itu makanan siap saji, ataupun para pengusaha yang menjual bahan dasar di berbagai pasar yang ada.

Dalam proses pendataan dan sosialiasi itu nantinya, sambung Bang Wanto, pihaknya akan meminta para pelaku usaha yang belum miliki seritifikat halal, untuk segera melakukan pengurusan. Pemkab Aceh Besar sendiri, akan beri pendampingan kepada warga dalam proses pengurusannya.

Pemkab Aceh Besar sendiri, tukasnya kemudian menyusun langkah percepatan sertifikasi halal untuk semua produk kuliner di daerah ini. Apakah itu nantinya semacam membuat surat edaran, himbauan, atau bahkan diperlukan membuatkan regulasi atau aturannya, tambah Pj Muhammad Iswanto.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pelaku usaha di Aceh Besar menjadi yang nomor satu terbanyak mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Tgk. Hasbi mengatakan, sebagian besar pelaku usaha kuliner di Aceh Besar membeli bahan baku makanannya dari pasar Lambaro. Oleh sebab itu, pihak MPU berharap Pemkab Aceh Besar dapat mengimbau para pedagang di pasar tersebut untuk mengikuti sertifikasi halal, terutama penjual daging. “Ada harapan kita di MPU bisa bekerja sama dengan Pemkab Aceh Besar supaya pedagang daging sapi dan ayam di Lambaro mau mengurus sertifikasi halal, sehingga pengusaha makanan yang mengambil bahan pokok di pasar Lambaro sudah terjamin kehalalannya,” ujar Tgk. Hasbi. 

Tgk. Hasbi juga mengharapkan adanya rumah potong daging di Aceh Besar yang bisa dibina oleh MPU. Para pekerja di tempat tersebut nantinya sudah terlatih dalam memotong, menyembelih dan membersihkan daging sesuai aturan syariat.

“Mengurus sertifikat halal itu gratis, harapan kita setidak-tidaknya ada imbauan dari dinas terkait untuk mengatur pedagang supaya mereka peduli terhadap konsumen agar makanan nya terjamin halal,” kata Tgk. Hasbi. 

Tgk. Hasbi juga berharap Pemkab Aceh Besar dapat terus bekerja sama dengan MPU Aceh dalam menjalankan berbagai program keagamaan di Bumi Serambi Mekkah. 

Shares: