News

Besok, 28 Nelayan yang Ditangkap di India Tiba di Aceh

28 Nelayan Aceh yang ditahan di India tiba di Indonesia
28 Nelayan Aceh yang ditahan di India tiba di Indonesia. (ist)

POPULARITAS.COM – 28 nelayan asal Aceh yang bebas setelah ditangkap di Nikobar, pesisir Pantai India pada Maret tahun lalu dijadwalkan tiba di Aceh pada Rabu (3/2/2021) siang. Mereka berangkat  ke Aceh setelah menjalani isolasi sekitar 3 hari di Jakarta.

“28 nelayan itu akan tiba di Bandara SIM pukul 14.45 WIB besok jika tidak ada perubahan jadwal,” ujar Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Miftach menuturkan, ke-28 nelayan itu rencananya akan didampingi oleh Staf PSDKP-KKP RI. Mereka juga dijadwalkan akan disambut oleh DKP Aceh, Dinas Sosial Aceh, dan Panglima Laot Aceh.

“Mereka selanjutnya akan bertemu Gubernur Aceh di Pendopo Gubernur Anjong Monmata,” ucap Miftach.

Disebutkan Miftach, setelah serah terima kepada pemilik kapal, ke-28 nelayan itu akan diantar pulang sampai ke kampung halamannya masing-masing.

“Mereka akan diantar dampai ke tujuan masing-masing yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Aceh,” jelas Miftach.

Sebelumnya, Miftach Cut Adek mengatakan, kepulangan nelayan asal Aceh itu berkat adanya advokasi dari KBRI-Kemenlu RI di Newdelhi dan kerja keras Pemerintah Aceh serta PSDKP-KKP RI.

“Mereka sudah mendapatkan putusan bebas dari pengadilan Andaman dan pada 28 Januari 2021 mereka dipulangkan, dan menurut jadwal hari ini mereka transit di kualanamu medan, dan selanjutnya mereka akan tiba di Jakarta tanggal itu juga,” ujar Miftach dalam keterangannya.

Menurut info dari KKP dan Kemenlu, kata dia, ke 28 nelayan tersebut akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum dipulangkan ke Banda Aceh.

“Biasaanya nelayan kita bisa ditahan sampai 3 tahun. Selama 2 tahun ini ada 160 orang nelayan kita yang ditahan di 3 negara yaitu Myanmar, India dan Thailand dan dibebaskan dengan cepat berkat kepedulian dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Editor: dani

Shares: