News

Bustami Hamzah dikukuhkan Ketua Korpri Aceh

Bustami Hamzah dikukuhkan Ketua Korpri Aceh
Sekda Aceh Bustami Hamzah menerima pataka Korpri saat pelantikannya sebagai Ketua Korpri Aceh masa jabatan 2020-2024. Acara pelantikan dan pengukuhan Dewan pengurus Korpri Aceh dilakukan oleh Ketua Umum Prof ZUdah Arif Fakhrulloh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (8/3/2023). FOTO : Humas Aceh

POPULARITAS.COM – Sekda Bustami Hamzah dikukuhkan dilantik sebagai Ketua Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh. Acara tersebut, berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (8/3/2023).

Pengukuhan Bustami Hamzah dilakukan oleh Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrulloh. Acara tersebut, turut dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrulloh, dalam kesempatan pelantikan itu, minta agar ASN di seluruh jajaran pemerintah Aceh, dan kabupaten dan kota, untuk ikut aktif gunakan media sosial sebagai sarana promosi keunggulan daerah.

Melalui media sosial, katanya lagi, banyak hal yang bisa di informasikan oleh anggota Korpri, seperti adat istiadat, budaya, pesona alam, kuliner, dan hal-hal positif lainnya.

“Ayo kita gunakan medsos secara bijak dengan mendukung potensi dan keunggulan daerah,” katanya.

Dengan seperti itu, maka akan terbangung branding daerah lebih baik, dan hal tersebut akan berdampak penting bagi pembangunan di Aceh, ujar Zudan. Ia mengaku optimis jika seluruh ASN Aceh yang jumlahnya 10 ribu, 70 persen saja yang menggunakan medsos dengan cara memberitakan hal baik tentang daerah ini, maka lini masa media sosial di sini akan dipenuhi dengan hal-hal positif.

Ia juga mengingatkan kepada anggota Korpri untuk tidak mengkritik Pemerintah di ruang publik seperti di media sosial karena sebagai ASN, anggota Korpri adalah bagian dari Pemerintah yang memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan kritik dan saran.

“Jangan pernah ASN mengkritik Pemerintah di media sosial, karena kita adalah Pemerintah. Jika ada kritik dan saran dari kita, maka salurkan melalui jalur yang semestinya,” kata Zudan.

Zudan menambahkan membangun masyarakat bahagia tidak harus dengan materi, tetapi dengan pelayanan publik yang baik. Karena itu perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan reformasi birokrasi harus selalu ditingkatkan.

“Secara bertahap, salah satu upaya perbaikan yang harus kita lakukan adalah merubah tanda tangan basah dengan tanda tangan elektronik. Jika ini berhasil, maka birokrasi dan administrasi bisa lebih singkat dan pelayanan publik menjadi lebih baik,” kata Zudan.

Shares: