News

Dewan Dakwah Diminta Berperan Dalam Penguatan Syariat Islam

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh saat ini terus melakukan upaya dalam rangka mensukseskan beberapa program unggulan yang telah dijabarkan dalam visi-misi Aceh Hebat.

Salah satunya adalah program Aceh Meuadab yang difokuskan untuk mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui implementasi nilai-nilai Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk mewujudkan program Aceh Meuadab ini, tentu pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, perlu adanya dukungan semua pihak termasuk organisasi-organisasi Islam di Aceh.

Dewan Dakwah sebagai salah satu organisasi islam, diharapkan dapat mengambil peran terutama dalam penguatan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Dinas Dayah Aceh, Zahrol Fajri pada pelantikan Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh Masa Khitmah 2021-2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (20/02/2021) malam.

“Kami sangat mengharapkan peran yang besar kepada Dewan Dakwah untuk dapat berkiprah secara maksimal dalam kegiatan dakwah di Aceh. Apalagi kami melihat bahwa Dewan Dakwah menjadi wadah berkumpulnya para cendikiawan dan intelektual muslim,” kata Zahrol Fajri.

Ia menambahkan sinergitas Dewan Dakwah dengan pemerintah mesti terus ditingkatkan. Hal itu karena arah pembangunan Aceh Meuadab adalah melahirkan generasi Aceh yang memiliki kualifikasi terbaik lahir dan batin, berkarakter, memiliki mental juang tinggi dengan semangat pantang menyerah dan ber-akhlaqul karimah.

Tentu semangat tersebut sangat penting dimiliki oleh generasi muda Aceh saat ini. Dan diharapkan tidak mudah pudar karena pengaruh perubahan zaman.

“Kami yakin dan percaya, bahwa pengurus Dewan Dakwah Aceh yang baru dilantik ini akan dapat menyusun rencana kerja secara baik. Dan tentunya dengan studi serta terus melakukan evaluasi program-program kerja sebelumnya,” kata Zahrol Fajri.

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Muhammad AR MEd dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam 7 tahun terakhir pihaknya sangat fokus dalam upaya menjaga daerah perbatasan Aceh dari pendakalan akidah dan pemurtadan serta pembinaan muallaf.

Salah satunya dengan mendirikan Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Aceh yang para mahasiswanya juga berasal dari daerah perbatasan itu, diantaranya dari Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang dan Simeulue.

“Mareka belajar di ADI Aceh selama 1 tahun, kemudian melanjutkan kuliahnya di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohd Natsir di Bekasi, Jawa Barat. Dan setelah sarjana, mareka kita tempatkan kembali ke daerah perbatasan Aceh itu untuk mengawal dan menjaga daerah tersebut. Dan ini sangat diharapkan dukungan penuh dari semua pihak,” kata Muhamammad AR.

Ia manambahkan ADI Aceh telah melahirkan 12 sarjana dakwah yang saat ini sedang dalam pengabdian di berbagai daerah pedalaman di Indonesia. Dan mulai 2021 juga akan diterima calon mahasiswi ADI Aceh untuk mempersiapkan da’i muslimah Aceh kedepannya.

Sementara itu Ketua panitia, Enzuz Tinianus, menyampaikan Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh Masa Khitmah 2021-2026 dilantik oleh Wakil Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat, Ustaz Drs. H. Amlir Syaifa Yasin, MA. Turut dihadiri juga oleh Wakil Sekretaris Umum Dewan Dakwah Pusat, Drs. H. Ade Salamun, MM.

Enzus menambahkan Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh yang akan dilantik untuk periode lima tahun ke depan itu merupakan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) V Dewan Dakwah Aceh yang dilakasanakan pada Minggu (22/11/2020) lalu di Kompleks Markaz Dewan Dakwah Aceh di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Namun karena kita masih dalam situasi pandemic, maka Dewan Dakwah Aceh harus menahan diri untuk tidak mengundang banyak pihak, hal ini tidak lain untuk mendukung pemerintah untuk segra dapat keluar dari Pandemi Covid 19. Dan bagaimanapun kesehatan harus kita utamakan. Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak adalah suatu keniscayaan,” kata Enzus. [Ril]

Shares: