News

Dewan sebut eksploitasi anak di Banda Aceh sudah sangat meresahkan

Eksploitasi anak jual buah potong, pria di Aceh Besar raup keuntungan Rp 1 juta per hari
Ilustrasi ekploitasi anak. Foto: Antara

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta pemerintah kota setempat untuk dapat mengatasi eksploitasi anak yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Pasalnya, anak-anak di bawah umur kerap dipekerjakan dengan modus mengais rezeki. Dirinya merasa sangat khawatir atas perbuatan tersebut. Bahkan tak heran anak-anak itu ditemukan di beberapa titik kota Banda Aceh, apalagi berjualan hingga larut malam.

Menurut Farid, upaya eksploitasi anak ini sangat mengancam masa depan anak. Untuk itu perlu untuk ditindak tegas.

“Kita meminta pemerintah kota untuk dapat mengantisipasinya, karena upaya eksploitasi anak ini sangat mengancam masa depan anak. Ini perlu dibongkar. Saya menerima banyak keluhan yang disampaikan oleh warga kota, baik yang menghubungi secara langsung atau disampaikan melalui media sosial,” katanya, Senin (10/4/2023).

Kata Farid, ini merupakan persoalan serius, karena anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Bahkan, para oknum yang memperkerjakan anak bisa dikenakan sanksi pidana.

“Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan, juga diperkuat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jadi ini persoalan sangat serius,” kata Farid.

Farid juga meminta Pemko Banda Aceh untuk dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari Polresta Banda Aceh, sebab eksploitasi anak ini sudah sangat meresahkan.

“Termasuk melakukan komunikasi dengan instansi terkait ditingkat Propinsi Aceh, sebab sebagian besar anak-anak tersebut dari luar Banda Aceh,” kata dia.

Shares: