News

Dua Fraksi DPRK Pidie Tolak Sepakati KUA-PPAS Tahun 2022

POPULARITAS.COM – Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menolak menyepakati bersama nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

Penolakan tersebut diutarakan masing-masing fraksi dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRK Pidie, di kantor setempat, Jumat (20/8/2021), yang berlangsung malam hari sekira pukul 23.00 WIB.

Adapun fraksi-fraksi yang menolak KUA-PPAS tahun 2022 itu meliputi Fraksi PAN-PKB dan Partai Daerah Aceh (PDA).

Penolakan fraksi PAN-PKB dibacakan oleh Hizbullah. Sedangkan Fraksi PDA disampaikan oleh Juwakir.

Total fraksi di DPRK Pidie, periode 2019-2024 itu berjumlah tujuh, meliputi Fraksi Partai Aceh (PA) Golkar, Demokrat, PAN-PKB- Gerindra, PDA dan Fraksi PNa-Nasdem.

Alasan yang menyebabkan fraksi Partai PNA-PKB dan PDA menolak menyepakati KUA PPAS Tahun 2022 tersebut, lantaran Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Pidie, tidak memasukkan salah satu mata pendapatan sektor pajak galian C dari perusahaan pelaksana Proyek Srategis Nasional (PSN) ke dalam skema Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski dua Fraksi tersebut menyatakan menolak KUA-PPAS tersebut, bahkan berujung walk out, lima fraksi lainnya, berupa menyatakan menyetujui.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN-PKB Awaluddin mengatakan, alasan penolakan nota KUA-PPAS, akibat tidak terakomodir pendapatan daerah dari sektor galian C.

Padahal, ada beberapa pekerjaan PSN yang sedang dikerjakan di Kabupaten Pidie, yang mana kegiatan tersebut merupakan salah satu potensi PAD setempat, dalam sektor pajak galian C.

Seperti halnya, pembangunan Geumpang – Pameu, Aceh Tengah, pembangunan jalan Tol Sigli – Banda Aceh, pembangunan Waduk Rukoh.

Bahkan, pihak perusahaan pelaksana PSN tersebut telah berjanji akan membayar pajak galian C dari proyek tersebut pada Desember 2021.

“Seharusnya kan layak dimasukkan ke dalam anggaran 2022,” kata Awaluddin.

Bukan hanya itu, bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak dimasukkan dalam draf Nota KUA-PPAS tahun 2022 tersebut.

“Kita menolak Nota KUA-PPAS tahun 2022 untuk disepakati bersama,” kata Awaluddin saat dikonfirmasi popularitas.com  di luar gedung DPRK Pidie.

Masih, Awaluddin, sejatinya saat pembahasan antara Banggar DPRK dengan TAPK Pidie, pihaknha sudah menyampaikan ikhwal memasukkan rencana pengutan PAD pada sektor Galian C dan DAK tersebut dalam dokumen KUA-PPAS.

Namun hingga pada paripurna penyelerasan suara untuk disepakati bersama, pajak galian C dan DAK tersebut tak juga dimasukkan dalam nota KUA-PPAS tahun 2022 tersebut.

Editor: dani

Shares: