HeadlineHukum

Empat menteri akan dihadirkan MK pada sidang sengketa Pilpres 2024

Putusan sengketa Pilpres akan dibacakan 22 April 2024
Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

POPULARITAS.COM – Empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM), dijadwalkan akan hadiri panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih dalam keterangannya, Senin (1/4/2024) mengatakan, keempat menteri yang dipanggil oleh majelis hakim, yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mensos Tri Rismaharini.

Sesuai dengan jadwal, katanya, keempat menteri tersebut akan dimintai keteranganya pada sidang, Jumat (5/1/2024). “Pemanggilan ini erat kaitannya dengan dalil dan alat bukti yang diajukan para pihak yang bersengketa,” katanya dikutip dari beritasatu.com-jaringan popularitas.com

Enny optimistis keempat menteri tersebut akan bersedia hadir memberikan keterangan sehingga hakim konstitusi mempunyai pemahaman utuh terhadap dalil-dalil para pihak yang bersengketa di MK.

“Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut sehingga tentunya mereka akan hadir,” tandas Enny.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan delapan hakim konstitusi sudah memutuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memanggil empat menteri tersebut hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. 

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa dilakukan di hari Jumat tanggal 5 April 2024,” ujar di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo juga menegaskan hanya hakim konstitusi saja yang akan bertanya kepada empat menteri saat mereka memberikan keterangan di sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang. Karena keempatnya diminta keterangan demi kepentingan mahkamah.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” pungkas Suhartoyo.

Shares: