Home Hukum Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Hukum

Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Share
Prada Lucky Chepri Saputro Namo
Foto Prada Lucky Namo (23) yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh seniornya di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. FOTO : Beritasatu.com/David Wilson
Share

POPULARITAS.COM – Kematian Prada Lucky Chepri Saputro Namo, temui titik terang keadilan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025) di Jakarta.

“Sementara, yang ditetapkan sebagai tersangka ada empat prajurit TNI. Saat ini, penyidik dari Puspom dalami peran masing-masing dalam terbunuhhnya korban,” katanya dikutip dari laman beritasatu.com jaringan popularitas.com 

Dia menjelaskan bahwa, keempat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Para pelaku, saat ini sudah ditahan di Subdempom Ende,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan akan berlanjut untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Hasil pemeriksaan akan menentukan pasal yang dikenakan dan tahapan proses hukum selanjutnya.

Selain keempat tersangka, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih diperiksa terkait kematian Prada Lucky. Wahyu tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan. “Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...