Home Kesehatan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Pilih Turun Kelas
KesehatanNews

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Pilih Turun Kelas

Share
Ilustrasi BPJS. Foto: Parepos
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Naiknya iuran BPJS Kesehatan membuat sebagian peserta mandiri turun kelas. Karena menjadi hak peserta, hal itu tidak dipermasalahkan.

Pemerintah resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-BPJS Kesehatan, berlaku mulai 1 Januari 2020. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, ada beberapa kategori peserta yang naik iurannya.

Salah satu yang disorot yakni naiknya iuran peserta mandiri. Untuk kategori kelas III naik menjadi Rp42 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dan kelas I menjadi Rp160 ribu.

Di beberapa daerah, banyak masyarakat mulai melakukan proses turun kelas. Masyarakat merasa keberatan untuk membayar iuran peserta mandiri yang dinilai mahal.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menegaskan, jika ada peserta yang mau turun kelas, BPJS Kesehatan tidak melarang. Karena bagaimanapun peserta mandiri membayar iuran dengan dana pribadi.

“Kami siapkan regulasi dan sistem informasi sekarang ini. Kalau memang kemampuan bayarnya di kelas tiga ya tidak masalah,” ucap Andayani dalam Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.

Andayani mengatakan, meski ada pasien yang memilih turun kelas akan tetap mendapatkan pelayanan medis yang sama. Hanya beda di kamar rawat inap ketika peserta BPJS Kesehatan harus opname.

Bahkan menurutnya, secara sistem BPJS Kesehatan sudah menyiapkan layanan bagi peserta mandiri yang ingin turun kelas. Peserta bisa langsung mutasi lewat aplikasi tanpa perlu repot.

“Kalau mutasi kelas gimana, misalnya yang tadinya jadi peserta kelas satu, lalu ingin turun kelas tiga. Kita siapkan layanan itu tanpa harus menunggu waktu satu tahun,” tambahnya.

Bicara data peserta yang turun kelas, BPJS Kesehatan belum menghitung jumlahnya. Tapi beberapa peserta yang merasakan manfaat program JKN memilih tidak turun kelas.

“Kalau jumlah berapa (peserta turun kelas) kita belum bisa hitung pasti. Tapi ada juga orang memilih tidak turun kelas, karena sering menggunakan,” pungkasnya.

Sumber: Okezone

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...