HeadlineHukum

Jejak dugaan pelanggaran etik Kapolda Metro Jaya di serambi mekkah

Jejak dugaan pelanggaran etik Kapolda Metro Jaya di serambi mekkah
Irjen Pol Karyoto. FOTO : jawapos.com

POPULARITAS.COM – Pada pertengahan 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar penyelidikan terbuka di provinsi Aceh. Upaya itu, dilakukan lembaga antirasuah itu guna meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di daerah berjuluk serambi mekkah itu.

Dalam prosesnya, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di Aceh, dari kepala dinas, sekretaris daerah, hingga pimpinan DPR Aceh. Proses pemeriksaan, dilakukan di kantor perwakilan BPKP, di Banda Aceh.

Pemeriksaan dilakukan secara marathon, KPK kerahkan penyidik guna mendalami sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi. Muncul informasi bahwa, para pihak yang di panggil lembaga antirasuah itu, ditanyai seputar pengadaan kapal penumpang yang dilakukan oleh pemerintah Aceh.

Ya, pada 2018, Pemerintah Aceh tender pengadaan tiga kapal motor penumpang. Proses pelaksanaan tender dilakukan oleh LPSE Kementrian Perhubungan RI.

Tiga perusahaan ditetapkan sebagai pemenang, yakni Kapal Aceh Hebat 1 senilai Rp74 miliar oleh PT Multi Ocean Shipyard. Kapal Aceh Hebat 2 di menangkan PT Adiluhung Sarananegara senilai Rp60 miliar, dan Kapal Aceh Hebat 3 senilai Rp38 miliar di menangkan oleh PT Cipta Bahari Shipyard.

Jejak dugaan pelanggaran etik Kapolda Metro Jaya di serambi mekkah
Plt Gubernur Aceh, Nova Irianyah didampingi Kadis Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi dan Direktur PT Citra Bahari Sphipyar Ir. Hatibi saat meninjau ke lokasi pembuatan kapal Aceh Hebat 3 di Galangan Kapal Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu

Adanya dugaan dan potensi korupsi dalam pengadan kapal-kapal itu, jadi dasar KPK menggelar penyelidikan terbuka di Aceh.

Saat proses penyelidikan itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dijabat oleh Irjen Pol Karyoto, yang saat ini telah ditunjuk dengan jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Syahdan, terdengan informasi bahwa, saat proses penyelidikan itu, patut diduga terjadi tindakan pelanggaran etik oleh Irjen Pol Karyoto. Dari sejumlah sumber yang diperoleh media ini, diketahui yang bersangkutan secara diam-diam bertemu dengan pihak-pihak berperkara.

Bahkan, menurut salah satu sumber popularitas.com, yang sempat menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, saat proses penyelidikan KPK di Aceh masih berlangsung, Irjen Pol Karyoto, kala itu meminta kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk memberikan rekomendasi kepada Irjen Pol Mulyatno untuk jadi Kapolda Aceh.

Dari laman wikipedia, dalam profilnya, tertulis bahwa, Irjen Pol Karyoto merupakan adik kandung dari Irjen Pol Mulyatno.

Sumber popularitas.com yang meminta namanya di rahasiakan, yang ditemui beberapa waktu lalu, membenarkan perihal rekomendasi dari Gubernur Aceh telah terbit terkait dengan dukungan Irjen Pol Mulyanto sebagai Kapolda Aceh.

Bahkan kata sumber itu lagi, dirinya sempat bertemu dengan Irjen Pol Karyoto di Jakarta guna membicarakan perihal rekomendasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk Irjen Pol Mulyatno sebagai Kapolda Aceh.

Sumber itu juga mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk Irjen Pol Mulyatno sempat Ia kirimkan kepada Sekjen Partai Demokrat T Riefky Harsyah.

Selanjutnya, dirinya juga pernah menggelar pertemuan di rumah T Riefky Harsyah dengan Irjen Pol Mulyatno di Jakarta.

popularitas.com kemudian mencoba menelusuri keberadaan surat rekomendasi itu melalui salah satu pejabat di Kantor Gubernur Aceh. Namun, menurut pejabat yang meminta namanya tak ditulis itu, proses surat rekomendasi itu tidak keluar lewat dirinya, tapi langsung di proses oleh Gubernur Nova Iriansyah. “Kami gak ikut mendraft dan memproses surat itu,” ujarnya.

Sementara itu, T Riefkya Harsyah yang dihubungi popularitas.com, Selasa (27/6/2023) mempertanyakan perihal pertemuan dirinya dengan orang kepercayaan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Irjen Pol Mulyatno, tidak merespon pertanyaan yang dikirimkan.

Bantahan Irjen Pol Karyoto

Irjen Pol Karyoto, usai mengakhiri tugas di KPK, mendapatkan kepercayaan dari Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.

popularitas.com yang mengkonfirmasi perihal dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah pihak, serta tentang surat rekomendasi Gubernur Aceh untuk Irjen Pol Mulyatno.

Dalam keterangannya, Jenderal Bintang dua lulusan Akpol 1990 itu mengatakan bahwa, dirinya tidak kenal dan tidak ada urusan dengan orang-orang yang dimaksud oleh media ini.

“Saya tidak kenal dan tidak ada urusan dengan orang-orang yang disebut itu,” tandasnya.

Shares: